Home / Uncategorized

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

 

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/02/2023) pagi.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

“Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Babinsa Brebes Terima Trail Dinas

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 08/Alian Hadiri Acara Hari Guru Nasional

Artikel

Emas Bisa Dicairkan, Tapi Jangan Sampai Kasusnya Ikut Mencair Dr. Herman Sentil Keras

Uncategorized

Sambangi Pencari Ikan Personil Satbinmas berikan sosialisasi dan Himbauan untuk Cegah Karhutla

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

WARGA BINAAN LAPAS KELAS I MADIUN ISI MALAM RAMADAN DENGAN TADARUS ALQURAN

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Dilakukuan Anggota Satpolairud Di Dermaga Pasar Untuk Tekan Hotspot Karhutla