Home / Uncategorized

Rabu, 8 Maret 2023 - 15:52 WIB

Untuk Cegah Karhutla, Personel Polsek Sebangau Kuala terus menerus Berikan Himbauan dan Sosialisasi Kepada Warga

 

Polres Pulang Pisau- Personel Polsek Sebangau Kuala
terus menerus menghimbau warga khususnya kepada seluruh masyarakat Kec. Sebangau Kuala untuk tidak membuka lahan / kebun dengan cara membakar, Rabu ( 08/03/2023).

Guna untuk mencegah terjadinya karhutla di wilkum Pulang Pisau, personil Polsek Sebangau Kuala melaksanakan patroli rutin Sambangi warga untuk pemantauan Kamtibmas di wilayah Kec. Sebangau Kuala personil juga memberikan Himbauan dan sosialisasi dengan membawa spanduk larangan karhutla kepada warga di Kec. Sebangau Kuala Kab.Pulpis

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polres Brebes Gelar Donor Darah

Kapolres Pulang pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos menjelaskan, kegiatan himbauan dan sosialisasi Karhutla ini rutin dilaksanakan personil Polsek Sebangau Kuala dan regu siaga setiap harinya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kab.Pulpis.

Selain itu masih terdapat Undang-Undang yang dapat menjerat para pelaku pembakaran lahan dan hutan antara lain UU No. 32 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara 10 Tahun dan denda maksimal 5 miliar serta UU No.41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal 5 miliar rupiah.

Baca juga  Polsek Rakumpit kembali Ajak Komitmen Warga Pager Waspada Karhutla

Dengan adanya himbauan dan Sosialisasi ini diharapkan warga masyarakat kabupaten Pulang Pisau mengerti dan memahami tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana dari perbuatan tersebut,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Melaksanakan Patroli Maja, Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla

Artikel

Diterpa Konflik! Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM : PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Uncategorized

Sosialisasi Alur Penerbitan Skck untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Redam Ketegangan Pasca Demo, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Perkuat Komunikasi dengan Warga

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas