Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 11 Mei 2023 - 14:54 WIB

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke-4 s/d 6 TA 2023 Desa Kuwaru

KODIM 0709/KEBUMEN – Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Serda Satiman bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kuwarasan dan anggota Pol PP Kecamatan Kuwarasan menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Bulan ke 4, ke 5 dan bulan ke 6 TA. 2023 oleh Pemerintah Desa Kuwaru yang bertempat di Balai Desa Kuwaru Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/05/2023)

Baca juga  Bupati Tegal: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Formalitas

Penyaluran BLT DD kepada 23 KPM untuk tiga bulan yang masing-masing mendapatkan Rp 900.000 ini secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Sekdes Kuwaru Arif Wicaksono di hadapan masyarakat penerima yang selanjutnya penyerahan dilakukan oleh bendahara desa dibantu sejumlah perangkat desa lainnya yang dimulai pada pukul 09.30 WIB s/d selesai.

Baca juga  Wabup Sidoarjo, Bakal Tata Ulang Sentra Kuliner Gajahmada Sidoarjo

Dalam Pendampingan penyaluran BLT DD kepada warga penerima manfaat, Serda Satiman berpesan kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) agar selalu menjaga kesehatan dan untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan secara tunai ini dengan sebaik-baiknya. (SSY’95ARM/Pendim)

#TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

Artikel

Halal Bihalal 1445 H Bersama Karyawan Regional Office PTPN I Regional 3

Artikel

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Masyarakat Semabung Baru Lakukan Kegiatan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Artikel

Bulan Suci Ramadhan, Polres Probolinggo Siapkan Patroli Sahur

BERITA UTAMA

Perketat Kedisiplinan, Sipropam Polres Pulang Pisau Gelar Gaktibplin Kendaraan

Artikel

Kisruh Ijazah Palsu, S1 Hukum Undar Jombang Aspihani Gunakan Untuk Jadi Ketum Advokat P3HI