Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Jumat, 9 Juni 2023 - 21:47 WIB

Hadir Ditengah Masyarakat, Jum’at Curhat Polsek Bukit Batu Bahas Karhutla

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya menjaga kondusifitas yang ada di wilayah hukumnya, Polsek Bukit Batu kembali mengadakan program Jum’at Curhat.

Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto, Jum’at (9/6/2023) pagi.

“Dimana, pada momentum tersebut kami mengimbau kepada warga yang menggunakan kendaraan roda dua untuk selalu menggunakan kunci ganda bila dalam kondisi parkir,” ungkapnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pengamanan Kegiatan Arak-arakan Khotmil Qur'an Di Desa Binaan

Disamping itu, terang Iwan, pihaknya juga menyampaikan kepada para warga yang hadir dalam Jum’at di Jalan Tjilik Riwut Km. 31 Kelurahan Banturung ng untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla.

Baca juga  Mengantisipasi Karhutla Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

“Karena hal ini tentu sudah pernah kita rasakan bersama, bila sampai terjadi Karhutla, hampir seluruh roda kehidupan yang berlaku pada masyarakat akan terhambat,” jelasnya.

“Harapan kami dari Polsek Bukit Batu, kondusifitas yang sudah berjalan dengan baik selama ini akan terus terpelihara seperti yang diharapkan kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 17 Adimulyo Hadiri Pelantikan dan Pengambilan sumpah Janji perangkat Desa.

Artikel

Maling Sepeda Motor Amukan Masa, Manyar Gresik

Artikel

Sosialisasi Aplikasi “Polri Super App” di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Kabagren Pimpin kembali Apel Di Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Renovasi Musala Mulai Tampak di Kuin Kecil, Kelurahan Mantuil

BERITA UTAMA

Jaga dan Amankan Kondusifitas Wilayah, TNI-Polri se-Eks Karesidenan Banyumas gelar Apel Jam Pimpinan.

Artikel

Ir Arief Wisnu Cahyono Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Dinilai Tidak Paham UU KIP No. 14 Tahun 2008