Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 09:59 WIB

Polresta Malang Kota Hadirkan SIMPONI, Permudah Pembuatan SIM Melalui Polisi RW

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota baru saja meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan kepada masyarakat Kota Malang terkait pembuatan SIM yakni dengan menghadirkan Program SIMPONI atau SIM Polisi RW Melayani.

Inovasi terbaru ini telah diresmikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Malang Kota, Rabu (9/8/2023).

Konsep dari inovasi ini bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan mengedepankan peran Polisi RW dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mekanisme SIMPONI sendiri cukup sederhana. Syarat utama adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sesuai dengan domisili di wilayah RW yang bersangkutan.

Bagi pemohon yang KTP-nya berasal dari luar kota Malang, tetapi memiliki domisili di RW yang sama, diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan RW saat mengajukan permohonan SIM.

Proses pengajuan SIMPONI dimulai dengan pemohon SIM memberikan KTP kepada Polisi RW atau Ketua RW setempat.

Baca juga  Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Dampingi Warga ODGJ

Selanjutnya, Polisi RW akan mendampingi pemohon dalam mengurus SIM di kantor Pelayanan SIM Polresta Malang Kota sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polisi RW akan berkeliling mengakomodir masyarakat yang ingin memiliki SIM A atau C. Nantinya dikomunikasikan dan didampingi hingga pembuatannya,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat peresmian program SIMPONI.

Meski difasilitasi Polisi RW, proses pembuatan SIM tidak ada yang berbeda. Pemohon harus mengikuti tahapan yang berlaku, mulai tes psikologi, tes kesehatan, tes teori, hingga praktik.

“Kami sudah berikan jadwal Simponi mulai Senin sampai Sabtu. Sehari Satpas melayani 200 pemohon, kami berharap ini bisa berjalan dan dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” jelas Kombes Budi Hermanto.

Selain itu, lanjut Kombes Budi Hermanto peran Polisi RW dimaksudkan untuk memberikan komunikasi positif ke masyarakat tentang pembuatan SIM.

“Banyak animo masyarakat ingin buat SIM selalu berpraduga pembuatan SIM sulit. Kehadiran Polisi RW bisa berikan komunikasi positif ke masyarakat, apalagi kami ada coaching clinic serta remedial teaching bagi pemohon,” imbuh Kombes BuHer sapaan akrabnya.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fany Rakhim, mengatakan, layanan Simponi tidak diberikan perlakuan khusus.

Pemohon SIM tetap membayar PNPB SIM sesuai ketentuan dan juga mengikuti ujian materi maupun praktik.

Untuk memastikan ketersediaan pelayanan, SIMPONI memiliki jadwal pelayanan yang terstruktur setiap hari kerja. Setiap harinya memiliki lokasi dan Polsek yang berbeda:
– Senin: SIM Polisi RW Polresta Malang Kota
– Selasa: SIM Polisi RW Polsek Blimbing
– Rabu: SIM Polisi RW Polsek Klojen
– Kamis: SIM Polisi RW Polsek Lowokwaru
– Jumat: SIM Polisi RW Polsek Sukun
– Sabtu: SIM Polisi RW Polsek Kedungkandang

“Nanti pemohon dari Simponi akan terkanalisasi sehingga masyarakat lain lebih nyaman,” tutup Kasatlantas Polresta Malang Kota. (Anil)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Patroli Malam Monitoring Sitkamtibmas Komplek Perkantoran

Artikel

Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-08/Mancag Pacar, Menekankan Pentingnya Peran Pos Ronda dalam Mempertahankan Keamanan dan Ketertiban di Desa

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan XIV Sukseskan Program Nasional Bakti Papua TA. 2023

Artikel

Awali Tahun 2025, Polres Ngawi Gelar Pengajian dan Doa Bersama

BERITA UTAMA

RUKO RESTORAN & ISTANA KUE CITA RASA JALAN H.AGUS SALIM TINGGAL MENUNGGU EKSEKUSI PN PONTIANAK

BERITA UTAMA

Kesiapan Hadapi May Day, Polres Pulang Pisau Gelar Simulasi Penanganan Unjuk Rasa

Artikel

Babinsa Koramil 1612/Satar Mese lakukan Pengamanan Sosialisasi Pengembangan Geotermal Ulumbu