Home / Uncategorized

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:06 WIB

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas di Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng menyambangi Masyarakat Desa Binaan, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (27/08/2023)

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan untuk tidak tergiur bekerja di luar negri jika harus bekerja diluar negri upayakan ikut agen resmi milik Pemerintah kepada Masyarakat Kec. Sebangau Kuala.

Baca juga  Geger! Ahmad Hi. Djaim Dituding, Hina Kesultanan Tidore, Masyarakat Adat Minta Ditangkap!

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala IPDA Suripno Mulyono menyampaikan kegiatan itu bertujuan agar selalu diawasi putra putinya tidak menjadi korban prostitusi Online.

Baca juga  Serda Usman : Permainan Catur Sarana Komsos Dengan Warga Binaan

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kec. Sebangau Kuala

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PASTIKAN KETERSEDIAAN MINYAK GORENG DAN SEMBAKO PERSONIL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU CEK RUTIN KEPASAR PATANAK

Artikel

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Koramil 1208-07/Teluk Keramat Laksanakan Pelantikan Anggota Saka Wira Kartika Angkatan V

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 04/Kra Wakili Danramil 04/Kra, Gelar Pengamanan Jalan Santai Dalam Rangka HUT SMK BK 1yang ke 55Th

Uncategorized

Laksanakan Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Artikel

Anggaran di Siapkan Sekira Rp.500 Juta Proyek Drainase dan Pendistrian Jalan Sultan Agung

Uncategorized

Dampingi Kondisi Keamanan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Eksekusi Objek Perkara Perdata