Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Pimpin Apel Satfung, Kasipropam Polresta Palangka Raya Tegaskan Tingkatkan Waspers dan Wasgiat

Polresta Palangka Raya – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Yudi Wahyudi berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Propam yang dikomandonya.

Apel tersebut dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh personel Seksi Propam, Rabu (30/8/2023) mulai pukul 06.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan beberapa amanat kepada para personel satfungnya, yang mana salah satunya yakni menegaskan tentang tugas pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat) internal.

“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita selaku Seksi Propam harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.

Baca juga  Tingkatkan Patroli Sambang SPBU Sat Binmas Polres Sampaikan Pesan kamtibmas

Ipda Yudi Wahyudi menegaskan, kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.

“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya dapat terantisipasi dan terminimalkan,” tegasnya.

“Demi menjaga serta meningkatkan kedisiplinan internal dan menjaga nama baik institusi Polri maupun kesatuan, terlebih lagi dengan situasi saat ini yang sedang dalam berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Terkait hal tersebut, Ipda Yudi pun mengingatkan agar Seksi Propam dapat menjadi contoh dan teladan bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya dalam hal menjaga netralitas Polri selama pelaksanaan pemilihan umum.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kita sebagai anggota Polri wajib untuk bersikap netral dalam pemilu, sehingga dapat fokus untuk menjaga kamtibmas serta mengawal dan mengamankan pesta demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patmor Samapta Sambangi Obyek Vital Perbankan

Uncategorized

Apa yang di lakukan Sat Binmas Polres Pulpis dengan mobil Pos Polisi Kelilingnya, lihat disini.

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Uncategorized

Bati Tuud Koramil 22/Ayah Apresiasi Kinerja Pemdes Karangduwur

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

BABINSA LAKSANAKAN GOTONG ROYONG MEMBERSIHKAN TPU DI WILAYAH BINAAN

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan Ibadah bersama dengan warga setempat