Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Pimpin Apel Satfung, Kasipropam Polresta Palangka Raya Tegaskan Tingkatkan Waspers dan Wasgiat

Polresta Palangka Raya – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Yudi Wahyudi berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Propam yang dikomandonya.

Apel tersebut dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh personel Seksi Propam, Rabu (30/8/2023) mulai pukul 06.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan beberapa amanat kepada para personel satfungnya, yang mana salah satunya yakni menegaskan tentang tugas pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat) internal.

“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita selaku Seksi Propam harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.

Baca juga  Korem 072/Pamungkas Selenggarakan Seleksi Bootcamp TNI AD To Gen Z

Ipda Yudi Wahyudi menegaskan, kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.

“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya dapat terantisipasi dan terminimalkan,” tegasnya.

“Demi menjaga serta meningkatkan kedisiplinan internal dan menjaga nama baik institusi Polri maupun kesatuan, terlebih lagi dengan situasi saat ini yang sedang dalam berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Baca juga  Danramil 04/Kra Hadiri Musyawarah Pembahasan Rencana Pembangunan Tower Selular di Desa Grenggeng

Terkait hal tersebut, Ipda Yudi pun mengingatkan agar Seksi Propam dapat menjadi contoh dan teladan bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya dalam hal menjaga netralitas Polri selama pelaksanaan pemilihan umum.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kita sebagai anggota Polri wajib untuk bersikap netral dalam pemilu, sehingga dapat fokus untuk menjaga kamtibmas serta mengawal dan mengamankan pesta demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Untuk cegah Karhutla Personil Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan sampaikan maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Berikan Semangat Kebangsaan pada Peringatan HUT Pramuka di Welak

Artikel

Anggota Koramil 1208-01/Sambas Hadiri Sosialisasi Pupuk Organik Dan Pengaplikasian Dilapangan.

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan mensosialisasikan kartu nama

Uncategorized

Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Perangkat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Polres Pulang Pisau Gelar Sidang BP4R, Berikan Nasehat Pernikahan untuk Personel dan Pasangan