Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:47 WIB

Pimpin Apel Satfung, Kasipropam Polresta Palangka Raya Tegaskan Tingkatkan Waspers dan Wasgiat

Polresta Palangka Raya – Kasipropam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Ipda Yudi Wahyudi berkesempatan untuk memimpin pelaksanaan apel satuan fungsi (satfung) dari Seksi Propam yang dikomandonya.

Apel tersebut dilaksanakan pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh seluruh personel Seksi Propam, Rabu (30/8/2023) mulai pukul 06.30 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan beberapa amanat kepada para personel satfungnya, yang mana salah satunya yakni menegaskan tentang tugas pengawasan personel (waspers) dan pengawasan kegiatan (wasgiat) internal.

“Sebagai unsur pengawas internal Polresta Palangka Raya, kita selaku Seksi Propam harus terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan personel dan mencegah terjadinya pelanggaran, salah satunya yakni dengan meningkatkan pelaksanaan waspers dan wasgiat,” tuturnya.

Baca juga  Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Ipda Yudi Wahyudi menegaskan, kedua hal tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin dalam tugas maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh para personel Polresta Palangka Raya beserta jajaran.

“Dengan melakukan waspers dan wasgiat secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran oleh personel maupun pada kegiatan di internal Polresta Palangka Raya dapat terantisipasi dan terminimalkan,” tegasnya.

“Demi menjaga serta meningkatkan kedisiplinan internal dan menjaga nama baik institusi Polri maupun kesatuan, terlebih lagi dengan situasi saat ini yang sedang dalam berlangsungnya tahapan Pemilu Tahun 2024,” tambahnya.

Baca juga  Cegah KARHUTLA, Sat Binmas Polres Pulpis terus melakukan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng kepada warga di kelurahan bereng

Terkait hal tersebut, Ipda Yudi pun mengingatkan agar Seksi Propam dapat menjadi contoh dan teladan bagi seluruh personel Polresta Palangka Raya dalam hal menjaga netralitas Polri selama pelaksanaan pemilihan umum.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kita sebagai anggota Polri wajib untuk bersikap netral dalam pemilu, sehingga dapat fokus untuk menjaga kamtibmas serta mengawal dan mengamankan pesta demokrasi di Indonesia,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

BERITA UTAMA

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi

Artikel

PHO atau Belum PHO, Polemik Keterangan Disporabudpar Sampang Memanas

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Kahayan Kuala Gelar KRYD pada tempat rawan dan objek vital

Uncategorized

Polres Ngawi Dukung Pemerintah Tekan Stunting Maksimalkan Program Penthul Melikan

Artikel

Harga Beras di Pulang Pisau Tetap Terkendali, Ini Hasil Sidak Satgas Pangan Polres