Home / Uncategorized

Selasa, 12 September 2023 - 15:19 WIB

Propam Polda Jatim Dinilai Lamban, Hingga Kini Narsum Penganiayaan Tahanan Polsek Simokerto Tak Dimintai Keterangan

Surabaya – Dinonaktifkannya Sementara Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho buntut dari peristiwa Meninggalnya Seorang Tahanan berinisial AM yang misterius.

Pasalnya Kapolsek Simokerto Dinonaktifkan untuk mempermudah penyidikan kasus tersebut. Bahkan dalam pemberitaan sebelumnya ada Narasumber yang mengatakan telah melihat Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho dan Kanit Reskrim Ipda Lutfi telah Menganiaya tahanan tersebut sebelum meninggal dunia.

Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit dan Kapolda Jatim Irjen pol Toni Hermanto.

Agar tidak menjadi Bola liar, dan timbul ketidak percayaan masyarakat terhadap polri seharusnya kasus ini di usut tuntas secara transparan kepada awak media maupun masyarakat luas bahwa hukum itu tidak ada tebang pilih.

Baca juga  Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Tanda tanya besar ialah akan uang santunan puluhan juta yang diberikan ke keluarga korban, jika tidak terjadi pelanggaran SOP apakah mungkin setiap kejadian seperti ini akan ada anggaran puluhan juta untuk korban tahanan meninggal. Dari manakah dana 45 juta tersebut.

Achmad Zaini S.H,.M.H, praktisi Hukum menyayangkan kinerja Propam Polda Jatim. Pasalnya Hingga sampai saat ini belum ada permintaan keterangan dari Narasumber yang mengatakan bahwa melihat Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto telah melakukan penganiayaan.

“Apakah kasus ini diam di tempat, Sudah seminggu tapi belum ada upaya pemanggilan terhadap narasumber yang melihat Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Simokerto telah melakukan penganiayaan. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap polri lantaran di rasa ketidak profesionalan Kinerja Bid Propam Polda Jatim”. Ungkap Achmad Zaini, Selasa 12 September 2023.

Baca juga  Simak cara yang di lakukan Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

Masih Zaini, Kami berharap sanksi tegas terhadap Kapolsek yang diduga lalai bahkan jika benar setatmen dari narasumber akan perlakuan yang tidak manusiawi itu terjadi ke tahanan dan dilakukan Kapolsek. maka sanksi tegas bukan lagi opsi namun keharusan dijatuhkan ke Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho demi tegaknya keadilan, Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolsek Krembangan Ajak Pelajar Surabaya Perangi Kenakalan Remaja Bullying dan Bahaya Narkoba

Artikel

Remaja Warga Dukun Gresik Diringkus Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah Gegara Curi Barang di Tempat Kerjanya

Uncategorized

Personil Satbinmas Polres Pulpis laksanakan sosialisasi dan himbauan KARHUTLA di desa mantaren dua

Artikel

Polres Nganjuk Gelar Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Suroan Berjalan Kondusif

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Larangan Karhutla Pada Masyarakat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Monitoring Pasar Murah di Halaman Kantor Kelurahan Panarung

Artikel

Polisi Sigap Tangani Pohon Tumbang di Jalan Raya Rejoso

Uncategorized

Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Pulang Pisau terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah rawan kecelakaan lalu lintas