Home / Uncategorized

Senin, 2 Oktober 2023 - 19:39 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Karena Kabut Asap Anggota Satpolairud Lakukan Gatur Di Dermaga Fery

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Senin ( 02 /10 /2023) pagi.

Baca juga  Manfaatkan Kemajuan Teknologi, Polresta Palangka Raya Terapkan Layanan Besuk Tahanan Online

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita , S.I.K melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Babinsa Tanamkan Disiplin Sejak Dini

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Minta Warga Dukung Kinerja Pemdes

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Artikel

Pasiops Yonmarhanlan VII Kupang menghadiri Sertijab Danyonif 743/Pradnya Samapta Yudha

Uncategorized

Berita Sidang Setempat Perkara Perdata (Sengketa Tanah) di Kota Palangka Raya -Polresta Palangka Raya-

BERITA UTAMA

Pastikan Keamanan Sholat Tarawih, Polsek Bukit Batu Lakukan Ini

Uncategorized

Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar.