Home / Uncategorized

Jumat, 5 April 2024 - 21:05 WIB

Pastikan Tak Ada BBM Dicampur Air, Sat Reskrim Polres Pulpis Datangi SPBU

 

Pulang Pisau – Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Pulang Pisau melakukan patroli ke SPBU yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at (05/04/2024) Pukul 14.30 Wib.

Patroli kali ini untuk memastikan tidak terjadi kecurangan dan dugaan campuran air hingga takaran yang tidak sesuai.

Baca juga  Kasus Dugaan Penggelapan Retribusi Hasil Panen Kopi Dilimpahkan ke Polres Jember, Aliansi Madura Indonesia Minta Polisi Tak Main-main

Kasatreskrim AKP Sugiharso, S.H., melalui Kanit Tipidter Aipda Meindra mengatakan patroli SPBU tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan dilakukan rutin setiap hari.

“Kami mengecek semuanya, apakah BBM yang dijual terdapat kandungan air, dan sejauh SPBU yang sudah dilakukan pengecekan hasilnya terpantau aman tidak ditemukan potensi kecurangan.” Ujarnya.

Baca juga  BABINSA LAKUKAN KOMUNIKASI SOSIAL DENGAN PERANGKAT DESA BERCONG

“Untuk takarannya pun juga sesuai, tadi kami lihat secara langsung. Dan untuk stok kebutuhan menjelang lebaran juga disampaikan aman,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus turun memeriksa satu persatu SPBU yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sah, Heri Pasaribu Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Brebes

Uncategorized

Rutin Personel Polsek Banama Tingang Gelar Kegiatan KRYD Malam Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif

Artikel

Tim Gabungan TNI/Polri dan BPBD Sigap Evakuasi Korban Gempa Batang

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Plh.Danramil Pandawan Siap Dukung Pekan Imunisasi Nasional Polio

Artikel

PENUH SEMANGAT, 17 BATALYON KORPS MARINIR BERTARUNG DALAM LOMBA TEMBAK BINSAT KORMAR 2024

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.