Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Kamis, 13 Juni 2024 - 19:55 WIB

RSUD Brebes memberikan klarifikasi

RSUD Brebes memberikan klarifikasi

RSUD Brebes memberikan klarifikasi

BREBES – RSUD Brebes memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(UU KIP) dalam proses rekrutmen pegawai baru seperti yang disampaikan oleh 3 LSM melalui video yang beredar di media sosial.

drg. Adhi, Humas RSUD Brebes, dalam pernyataan resmi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Saya dengan hormat mewakili Direktur RSUD Brebes akan menjelaskan kepada rekan media terkait rekrutmen pegawai yang dilakukan oleh RSUD Brebes pada bulan Februari 2024,” ungkap Adhi dihadapan awak media. Selasa (11/6/2024).

Dijelaskan Adhi, pada bulan tersebut, RSUD Brebes membutuhkan pegawai untuk beberapa keperluan, termasuk pengisian posisi yang ditinggalkan oleh pegawai BLUD yang ditempatkan di luar RSUD Brebes.

Baca juga  Kapolresta Palangka Raya Saksikan Upacara Sertijab di Polda Kalteng

Selain itu, RSUD Brebes mengalami peningkatan kunjungan pasien dan membuka Bangsal Jiwa untuk memberikan perawatan komprehensif kepada pasien dengan gangguan jiwa berat.

Lebih lanjut kata Adhi, rekrutmen pegawai dilakukan secara terbuka dengan menerima 419 lamaran, di mana 249 di antaranya memenuhi persyaratan administrasi. Namun, formasi yang dibutuhkan hanya 102 orang, sehingga hanya 63 pelamar yang lolos seleksi administrasi.

Namun meskipun demikian, RSUD Brebes masih mengalami kekurangan tenaga. Sehingga, rekrutmen kedua dengan formasi 37 orang diterima yang dilakukan pada bulan Mei, dengan seleksi yang transparan dan adil.

“Direktur RSUD Brebes menegaskan bahwa rekrutmen dilakukan tanpa adanya titipan atau intervensi dari pihak manapun, dan siap menerima serta menindaklanjuti informasi terkait praktik yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya

Baca juga  Implementasi Perbup 92 Tahun 2022, Perlu Sinergi Atasi Stunting

RSUD Brebes berkomitmen untuk mendapatkan tenaga profesional yang berkualitas dan mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Sementara dijelaskan Adhi, saat ini RSUD Brebes bangga telah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, gangguan ginjal, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. Selain itu, RSUD Brebes juga telah menjadi Rumah Sakit pendidikan, menandakan komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan.

“Kami percaya bahwa upaya kami untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan tenaga merupakan langkah positif dalam mendukung kesehatan masyarakat Brebes serta mengukuhkan posisi RSUD Brebes di tingkat regional maupun nasional,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Harlah 1 Abad NU dan Isra Mi’raj Desa Kalirancang

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD

Artikel

Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

BERITA UTAMA

Kapolres Pasuruan Kota Jelaskan Tujuan Patroli Sat Samapta di Beberapa Kantor Partai Politik

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 06/Sruweng Hadiri Giat Penguatan Penyelenggaraan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) di Kampung KB

BERITA UTAMA

Polres Batang Peringati HUT Bhayangkara dengan Revitalisasi Situs Budaya

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli