Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:39 WIB

Mencegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Aktif Sosialisasikan Larangan Karhutla.

 

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Aipda Taufiq A.S., memaksimalkan edukasi dalam pelaksanaan kegiataan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan kepada masyarakat Desa binaannya, Sabtu (15/06/2024) Pagi.

warga masyarakat dihimbau untuk bersama sama menjaga daerah rawan terdampak karhutla, terutama warga masyarakat yang memiliki lahan pertanian atau perkebunan diharapkan dapat dijaga dengan baik untuk meminimalisir terjadinya Karhutla.

Baca juga  Ariawati Nunung D.S Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC Ikadin Purwokerto

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan

Baca juga  Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Ajak Stop Karhutla

“Kami berharap Masyarakat yang telah mendapatkan edukasi dengan baik, tidak akan melakukan hal – hal yang berhubungan dengan Karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Fandi Kakak Korban Tragedi Kanjuruhan Kami Ikhlas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Saber Pungli di Desa Binaan.

Artikel

Wasev TMMD di Blitar, Ketua Tim Tekankan Pentingnya Pengabdian TNI Kepada Rakyat

Artikel

Pastikan Ibadah Minggu Lancar, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Siaga di Gereja

Uncategorized

Patroli Objek Vital, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Bank Mandiri Jalan A. Yani

Uncategorized

Giat Rutin Yang ditingkatkan Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Mudahkan Masyarakat Melakukan Pengaduan Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dumas Presisi dan mobil pos polisi keliling

Uncategorized

Diduga Direktur PT HAI Irwan Tanaya Menyuruh Menjual Barang Mainan Tanpa Dilengkapi SNI