Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:05 WIB

Maraknya Dugaan Pungli Angkutan batubara Bertonase lebih di Jalinsum Waykanan

Angkutan batubara Bertonase lebih di Jalinsum Waykanan

Angkutan batubara Bertonase lebih di Jalinsum Waykanan

LAMPUNG – Dugaan mafia jalan Angkutan batubara yang dilakukan dalam bentuk keamanan dan pungutan liar (pungli) kepada para sopir mobil pengangkut batubara sepanjang jalan lintas Sumatra, kabupaten Way Kanan.

Mencengangkan besaran pungutan hingga mencapai Rp250.000, di mana dilakukan di pos pantau Sri mupun sedangkan di pos yang ada di sp3 sebesar Rp150.000, hali itu disampaikan dari pengakuan salah satu supir pengangkut batubara yang berinisial YG (43) dengan no polisi Z 9202 NC dengan berat kendaraan melebihi tonase yakni 43 Ton.

Hal ini rupanya jadi obyek vital yang dilakukan oleh oknum mafia jalan lintas guna meloloskan Angkutan batubara yang bermuatan melebihi tonase tersebut yakni 30-45 ton yang melintas dan berdampak merusak marka jalan yang tidak seharusnya.

Baca juga  Sentuh Lansia dan Disabilitas, Bupati Brebes Hadirkan Layanan Adminduk dan Cek Kesehatan Gratis di Desa

Padahal sudah jelas pada minggu yang lalu Wakapolres bersama personil satuan lantas Polres Way Kanan berjaga tepatnya di perbatasan Provinsi Lampung tepatnya di Kecamatan Way Tuba Kabupaten Waykanan guna menghalau mobil mobil batu-bara yang melebihi tonase yang berdampak kerusakan jalan dan kerawanan pengguna jalan dari arah Sumatera Selatan.

Dengan arahan mobil angkutan melebihi 20 ton agar dapat putar balik atau mengurangi muatan dan mengikuti aturan yang di berlakukan.

Pungutan yang dilakukan ini di ketahui pada saat awak media memintai keterangan dari para sopir pada, Selasa(11/p6/2024). mereka (para sopir-red)mengatakan, beroperasi atau melintas pada waktu tengah malam dan muatan batubara dalam baknya ditutup menggunakan terpal yang rapih guna mengelabui petugas.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Kemudian awak media ini menghubungi kasat lantas Polres Way Kanan, AKP Sarjono, via telepon, ia menyampaikan, muatan batu bara maksimal 25 ton, artinya lemahnya penjagaan di pos lantas simpang 4 atau ada permainan oknum yang nakal.

Para sopir Angkutan batu-bara berharap kepada Kapolres Way Kanan agar segera mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap oknum yang sudah meresahkan tersebut.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Kenyamanan Masyarakat, Personil Polsek Jabiren Raya Laksanakan Giat Patroli Malam

Uncategorized

Pastikan keamanan Gereja, Personel Polsek Maliku melaksanakan Pengamanan Ibadah Natal Tahun 2023

Artikel

Semarak Jelang Hari Kemerdekaan RI ke -80, Polisi Berbagi Bendera Merah Putih di Nganjuk

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Melaksanakan pendampingan penyerahan BLT-DD Tahap IV Tahun 2023 Desa Trikarso

Artikel

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Semampir Hadiri Kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Berikan Sosialisasi, Polsek Rakumpit Ajak Tim Manggala Agni Cegah Karhutla