Home / Uncategorized

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:45 WIB

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau memberikan peringatkan kepada pengendara motor yang tidak menggunakan helm dengan mengabaikan keselamatan dirinya dan pengguna jalan yang lain, Kamis (11/7/2024). Pukul 09.20 WIB

Kasat Lantas AKP Nurhadi menjelaskan bahwa teguran kami berikan salah satunya ke pengendara sepeda motor motor motor yang tidak memakai helm SNI saat berkendara,” ujar Kasat Lantas

Baca juga  Hotel Grand Palace dalam Sengketa Hukum, Eksekusi dan Lelang Dipertanyakan

Selain pengendara sepeda motor, Personil Polantas juga memberi teguran ke pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt (sabuk pengaman).kemudian, pihaknya juga memberi arahan kepada pengemudi mobil angkutan barang agar tidak membawa penumpang di atas kabin. guna menjaga keselamatan dalam berkendara.

Selanjutnya, personel Polantas juga memberikan arahan dan edukasi melalui imbauan maupun brosur ke pengguna Jalan terkait keselamatan berlalu lintas. terakhir, pihaknya melakukan pengamanan dan penjagaan maupun pengaturan arus lalulintas di Jalan raya.

Baca juga  Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Jaga Kamtibmas

Harapannya, dengan adanya Patroli ini, masyarakat akan merasa aman dan nyaman saat berkendara. Serta, kegiatan ini harapannya akan menekan angka kecelakaan lalulintas di Jalan raya Seputaran Kota Pulang Pisau,” ujar Kasat Lantas

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ini Upaya Pencegahan Karhutla Yang Terus Dilakukan Oleh Personel Polsek Banama Tingang

BERITA UTAMA

Rehab Masjid Desa Kasiau Raya Hampir Rampung, Kini Lebih Luas dan Bagus

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran kepada Sopir Angkutan yang Bawa Muatan Melebihi Kapasitas

Uncategorized

Penyuluhan TPPO Aktif dilaksanakan di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Sambangi warga Bripka Markurius Himbau Warga Agar Tidak Lakukan Pembakaran Hutan Maupun Lahan.

Uncategorized

Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Aturan Hukum Penanganan Karhutla

Uncategorized

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App di Kecamatan Maliku

Artikel

SINERGI PT GSB DAN CV TAMBORA MAKMUR SEJAHTERA, UNTUK MEMBANGUN NUSA TENGGARA BARAT