Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 07:56 WIB

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap, Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar

Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar

Terima Kasih atas Kepercayaan, Ini adalah Amanah Dan Tanggung Jawab Besar

 

Jakarta- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis (5/09/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut, “Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap.

Sesaat setelah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Andap yang ditemui media menjelaskan, “Baru saja Bapak Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara”.

Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Baca juga  Peringati HUT KORPRI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Nilai Manfaat

Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa ia bersama Penjabat Gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri dalam kesempatannya, yakni:

Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing.

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya,

“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota, seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda, _Stakeholder_ dan Para Pihak terkait.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin .” tutup Andap.

Share :

Baca Juga

Artikel

Wamenko Otto Hasibuan Serukan Kolaborasi Untuk Membangun Negeri

Artikel

Patroli Rutin Di Daerah Rawan Kecelakaan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Gerak Cepat Polsek Kahayan, Tengah Tangani Genangan Air yang Ganggu Lalin di Penda Barania

BERITA UTAMA

Berada di Jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Perayaan Natal Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak diseluruh Satuan Jajaran TNI AD

Artikel

Diskusi Revolusi Ketahanan Pangan Nasional Bersama Pegiat Petani & Gen Z Sandy Tumiwa Paguyuban Pariban 08

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Sapa Warga Saat Melakukan Sambang, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan dan Himbauan Kamtibmas