Home / Uncategorized

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:01 WIB

Simak cara personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (26/12/2024)- Jam 09.30 Wib.

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Sambang Kunjungan Sat Binmas Polres Pulang pisau , Sosialisasikan Pilkada Damai dan Netralitas Polri

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Rutin Sambangi petugas SPBU Personil Satbinmas berikan himbauan kamtibmas

Artikel

Upaya Menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang Bersih Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

Artikel

Pj Bupati Brebes Iwanudin Iskandar Masih Menyisakan PR

BERITA UTAMA

Ratusan Buruh Ikuti Apel Akbar Kebangsaan, Kapolres Pulang Pisau: “Keamanan dan Kesejahteraan Harus Sejalan!

Uncategorized

Untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pandih Batu Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu tetap Pedomani Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Ratusan Personel Gabungan TNI-POLRI Amankan Eksekusi Lahan Di Parit Haji Husin 2