Home / Uncategorized

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin (30/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Kasium Berikan Himbauan Tentang Larangan Karhutla.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Tuan Hanafi Tegaskan Pentingnya Kesehatan Masyarakat Tanah Merah Diakomudir Dalam Program Desa

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi Terminal Bus Damri, Patmor Samapta Polresta Palangka Raya Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Antisipasi Kenakalan Remaja, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Dampak Judi Online dan Bullying di Sekolah

Artikel

Polwan Polres Nganjuk Anjangsana ke Purna Polri, Wujud Hormat di Hari Jadi ke-77

Artikel

Gelar Rakor Persiapan Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub, Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Instansi Terkait Matangkan Sejumlah Persiapan Pengamanan Arus MudikBandung

Artikel

SSDM Polri Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Wujudkan Keamanan Lingkungan, Babinsa dan Linmas Patroli di Desa Nalui

Uncategorized

Selamat Hari Guru Nasional 2023.SMKN 1 Jetis Kecamatan Jetis Mojokerto