Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:42 WIB

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

PK KAPOLRI LAPOR Diduga Keras Penebangan Kayu Non Legal di wilayah Hukum Kabupaten Kapuas Hulu Merugikan Negara

 

Kalbar, Kapuas Hulu TargetNews.id Diduga keras penebangan dan sekaligus penimbunan kayu non legal di kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di jalan lintas putusibau merugikan negara.

Menurut tim awak media saat ke lokasi bahwa memang adanya penumbunan kayu non legal di wilayah tersebut,dan diduga ada oknum Pensiunan Dinas Kehutanan dan APH yang berdiri di balik kegiatan tersebut.

Harap kepada petinggi APH maupun Pemerintah setempat bisa menyelesaikan dan memberikan klarifikasi terkait dugaan keras yang merugikan negara tersebut.

Selanjutnya bahwa para pemain kayu dan yang menjual dokumen tersebut telah masuk laporan dari gabungan LSM maupun tokok masyarakat langsung ke mabes polri.

Baca juga  Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Dan menurut informasi laporan salah satu LSM tersebut telah di terima oleh tim mabes polri untuk di tindak dan sedang di persiapkan tim Dari Intelkam maupun Bareskrim.

Karena menurut informasi bahwa kegiatan ini bukan lagi rahasia publik,dan menurut salah datu awak media mengatakan bahwa kayu tersebut sering di bawa ke arah pontianak memakai kendaraan besar, namum tidak ada satupun yang bisa menahan kendaraan tersebut.

“Dan ada dugaan beberapa pemain lainnya sengaja menjual dokumen,setiap ingin pengiriman kayu ke tujuan pontianak tetapi pihak aparat sepertinya tutup mata mulai dari tingkat polres maupun polda kalbar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Untuk itu agar pihak tingkat polri pusat agar segera menindak oknum pemain pemain kayu tersebut yang merugikan negara dan agar bisa menurunkan tim dari mabes polri untuk menindak para pengusaha kayu nakal di kalimantan Barat khusus nya di wilayah Kapuas Hulu.

“Dan meminta agar pihak kepala kehutanan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa menindak tegas oknum yang berinisial ZN dan KPH Putusibau Utara karena adanya kegiatan penebangan hutan maupun pengelolahan kayu non legal di wilayahnya.(red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengecekan Satpam di Pelabuhan Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Depan Mako

Artikel

Brebes Libatkan Remaja Kampanye Cegah Stunting

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Bersama Babinsa Mahasiswa KKN Kebangsaan Laksanakan Senam Bersama Ibu-Ibu PKK Desa Senatab.

BERITA UTAMA

Masuk Hari Kedua Turnamen Bola Volly Kapolri Cup 2023 Zona IV Mulai Memanas

Artikel

Babinsa Banua Lawas Keliling Kampung, Pastikan Keamanan Lingkungan Terkendali

Artikel

Rapat Pertemuan Orang Tua Murid Kelas 7 SMP 20 Siantan, Pontianak: Sinergi untuk Pendidikan yang Lebih Baik
error: Konten dilindungi!!