Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:22 WIB

Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilkum Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Kondusif.

Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilkum Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Kondusif.

Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilkum Polsek Maliku Pastikan Kamtibmas Kondusif.

 

Polres Pulang Pisau – untuk menjaga sitkamtibmas dalam keadaan kondusif, petugas piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

rutin melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di wilayah hukum Polsek Maliku, Kamis (03/07/2025) malam

Petugas melaksanakan Kryd di jalan Tjilik Riwut Desa Maliku Baru Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau Prov. Kalimantan Tengah,

Baca juga  Pengacara FM Valentina Sempat Jadi Buron, Akhirnya Ditangkap Polisi

cara bertindak yang dilaksanakan petugas yaitu dengan menghentikan pengendara ranmor yang melintas, dalam kesempatan ini petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan serta memeriksa identitas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan,

kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pencegahan serta meminimalisir segala potensi gangguan kamtibmas, dalam pelaksanaan kegiatan petugas tetap mengutamakan senyum sapa dan salam kepada sasaran yang akan dilakukan pemeriksaan

Baca juga  Sambang dilingkungan Warga Masyarakat Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

“Jalur jalan lintas yang mehubungkan kecamatan maliku dan kecamatan lainnya berpotensi menjadi akses para pelaku tindak kejahatan, dengan Kryd kami harapkan sitkamtibmas tetap kondusif”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 21 Tahanan

Artikel

Hari Ke-2 Latihan Pra Operasi Mantap Praja Telabang 2024 di Polres Pulang Pisau, Beberapa Kasatgas Sampaikan Materi

Artikel

Patroli Malam Polsek Pandih Batu, Tekankan Keamanan Lingkungan di Pangkoh

BERITA UTAMA

Sesuai KUHP Baru, Pelaku Curanmor Ngantang Inisial PU, Terancam 7 Tahun Penjara

Uncategorized

Antisipasi Macet dan Laka Lantas, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Pengaturan Arus Lalu Lalin

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Pemahaman Tentang Karhutla

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan V Pimpin Upacara Lepas Perwira Terbaiknya

BERITA UTAMA

Jelang Pemeliharaan, Satpolair dan Dishub Pulang Pisau Sampaikan Sosialisasi ke Operator Kapal Ferry Mintin