Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:23 WIB

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Patuh Berlalu Lintas dan Cegah Bahaya Kenakalan Remaja

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Patuh Berlalu Lintas dan Cegah Bahaya Kenakalan Remaja

Sat Binmas Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar Patuh Berlalu Lintas dan Cegah Bahaya Kenakalan Remaja

 

Sidoarjo,TargetNews.ID – Polisi hadir langsung di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tujuannya guna mengedukasi tertib berlalu lintas dan mencegah kenakalan remaja,seperti di SMKN 1, Sidoarjo. Penyuluhan pihak kepolisian dilakukan Sat Binmas Polresta Sidoarjo. Rabu,16/7/25.

Disampaikan Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Sidoarjo AKP Kusbandini kepada para pelajar yang mengikuti MPLS, bahwa saat ini Polri sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 dan peduli akan keselamatan para pelajar dari bahaya kenakalan remaja seperti peredaran dan penyalahgunaan narkoba, miras, pornografi, bullying, tawuran, judi online dan balap liar.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Sebangau Kuala

“Kami berharap dengan secara masif berikan edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah para pelajar mengetahui hal-hal pengaruh negatif bagi dirinya, sehingga dapat membangun budaya tertib berlalu lintas dan mencegah bahaya kenakalan remaja,” jelas AKP Kusbandini.

Ia menekankan bahwa pelajar harus memiliki kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak usia dini, agar mampu menjadi generasi yang tangguh dan berintegritas. Ia juga mengajak siswa untuk menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan antar teman di lingkungan sekolah.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Terkait Operasi Patuh Semeru 2025, AKP Kusbandini menyampaikan ke pelajar SMKN 1, Sidoarjo, bahwa sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2025 ini adalah segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Antara lain: berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan handphone pada saat
berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol serta melawan arus.{Onk}

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Wijayakusuma Peduli Kesehatan Masyarakat

Artikel

Insan Pengayoman Jatim, Antusias Hadiri Webinar Sosialisasi KUHP Baru

Artikel

Ini Upaya Anggota Satpolairud Jaga Kamtibmas Perairan

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Kantor Bupati

BERITA UTAMA

Ciptakan Rasa Nyaman Beribadah, Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Jaga Jemaat Gereja Kristen Jawa Tunjungseto

Artikel

Taklimat Awal Letkol Marinir Achmad Toripin Sebagai Danyonif 9 Marinir

Artikel

Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Uncategorized

Alissa Qotrunnada Muawaroh Tak Terlibat Politik Praktis