Pulang Pisau – Personel Pamapta Polres Pulang Pisau bersama anggota jaga melakukan pengamanan ketat terhadap SR (21), pelaku kasus pembunuhan terhadap nenek kandungnya sendiri yang terjadi pada September 2025 lalu di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu.
Diketahui, SR yang saat penangkapan dalam kondisi hamil, kini telah melahirkan seorang bayi laki-laki melalui operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau.
Mengingat status hukum SR sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan, jajaran Pamapta Polres Pulang Pisau menerapkan pengamanan intensif selama proses perawatan di rumah sakit. Petugas berjaga penuh selama 24 jam untuk memastikan keamanan pelaku, tenaga medis, serta pasien lainnya.
“Kami melaksanakan pengamanan dengan penuh kewaspadaan. Meski pelaku baru saja menjalani operasi, status hukumnya tetap kami tegakkan sesuai prosedur,” ujar salah satu petugas Pamapta Polres Pulang Pisau di lokasi.
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, membenarkan bahwa pihaknya telah menempatkan personel khusus untuk melakukan penjagaan terhadap SR selama berada di rumah sakit.
“Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar situasi tetap kondusif. Meskipun pelaku dalam kondisi pascamelahirkan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas IPTU Sabilil Fitri.
Ia menambahkan, Polres Pulang Pisau juga memastikan pelaku mendapatkan perawatan medis yang layak, sebagai bentuk penerapan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
“Kami tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Setelah kondisi kesehatan pelaku membaik, proses hukum akan dilanjutkan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan SR terhadap nenek kandungnya sendiri sebelumnya sempat menggemparkan warga Desa Mulyasari. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Langkah pengamanan yang dilakukan Pamapta Polres Pulang Pisau ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan humanis, dengan tetap menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku. (Humasrespulpis)