Pulang Pisau – Satuan Pamapta Polres Pulang Pisau melakukan penjagaan khusus terhadap SR (21), tersangka kasus pembunuhan terhadap nenek kandungnya sendiri yang terjadi pada September 2025 lalu di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu.
SR yang diketahui dalam kondisi hamil saat penangkapan, kini telah melahirkan seorang bayi laki-laki melalui operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau). Mengingat statusnya sebagai tersangka, petugas kepolisian berjaga ketat di ruang perawatan untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi pelarian.
“Penjagaan dilakukan selama 24 jam oleh personel Pamapta Polres Pulang Pisau. Meskipun pelaku baru melahirkan, kami tetap menerapkan prosedur pengamanan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu petugas Pamapta di lokasi.
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, membenarkan adanya pengamanan terhadap SR di RSUD Pulang Pisau. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan.
“Kami menempatkan anggota untuk melakukan pengamanan selama pelaku dirawat. Meski dalam kondisi pascamelahirkan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas IPTU Sabilil Fitri.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan SR mendapatkan perawatan medis yang layak selama masa pemulihan.
“Kepolisian tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Setelah kondisi pelaku stabil dan diizinkan pulang oleh pihak medis, penyidik akan melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan SR terhadap neneknya sendiri sempat menggemparkan warga Desa Mulyasari. Saat ini, penyidik Polres Pulang Pisau masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Langkah pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Pulang Pisau mencerminkan keseriusan Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, tegas, dan humanis, tanpa mengabaikan kondisi kemanusiaan pelaku. (Humasrespulpis)