Pulang Pisau – SR (21), tersangka kasus pembunuhan terhadap nenek kandungnya di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau setelah melahirkan seorang bayi laki-laki melalui operasi sesar.
Sejak tiba di rumah sakit, SR berada di bawah pengawasan ketat personel Pamapta Polres Pulang Pisau yang berjaga selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan tersangka, tenaga medis, serta pasien lainnya di fasilitas kesehatan tersebut.
“Kami melaksanakan pengamanan dengan penuh kewaspadaan. Meski pelaku baru saja menjalani operasi, status hukumnya tetap kami tegakkan sesuai prosedur,” ungkap salah satu petugas Pamapta Polres Pulang Pisau di lokasi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan agar situasi tetap kondusif. “Meskipun pelaku dalam kondisi pascamelahirkan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas IPTU Sabilil Fitri.
Selain itu, polisi juga memastikan SR mendapatkan perawatan medis yang layak sebagai bentuk penerapan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. “Kami tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Setelah kondisi kesehatan pelaku membaik, proses hukum akan dilanjutkan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan SR sebelumnya sempat menggemparkan warga Desa Mulyasari. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Langkah pengamanan intensif oleh Polres Pulang Pisau menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan humanis, tetap menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku.