Kahayan Kuala – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalur perairan, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, memperketat pengawasan terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Ferry Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala.
Pengawasan dilakukan secara rutin, khususnya pada saat jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal ferry. Personel Polsek Kahayan Kuala disiagakan di area dermaga untuk memantau aktivitas penumpang, kendaraan, serta proses bongkar muat barang guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam mencegah masuk dan keluarnya barang-barang ilegal melalui jalur perairan.
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jasa penyeberangan, sekaligus mencegah peredaran barang ilegal seperti narkoba dan barang tanpa izin,” ujar Ipda Eko, Selasa (06/01/2026).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap waspada, terutama terhadap barang bawaan penumpang dan kendaraan yang menggunakan jasa ferry. Selain itu, petugas juga aktif berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan.
Dengan pengawasan yang diperketat ini, Polsek Kahayan Kuala berharap jalur penyeberangan Ferry Bahaur tetap aman, tertib, dan kondusif, serta mampu mendukung kelancaran aktivitas transportasi perairan di wilayah tersebut. (Humasrespulpis)










