Maliku – Sebagai langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah munculnya titik api (hotspot), Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menggencarkan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Menggunakan media spanduk, personel Polsek Maliku menyisir pemukiman dan lahan milik warga untuk memberikan edukasi langsung, Selasa (17/02/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan upaya “jemput bola” kepolisian untuk memastikan masyarakat memahami risiko besar yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran lahan, baik dari sisi kesehatan maupun kerusakan ekosistem.
Dalam giat tersebut, personel Polsek Maliku memberikan penjelasan mendalam mengenai sanksi pidana yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan agar warga menyadari bahwa tindakan membakar lahan memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku, Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menegaskan bahwa edukasi ini adalah langkah krusial untuk menekan angka kebakaran lahan di wilayahnya.
“Sosialisasi ini wajib dilakukan secara rutin demi meminimalisir terjadinya karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Maliku. Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa mencegah lebih baik daripada memadamkan,” ujar Ipda Andy Eka Pradana.
Kapolsek juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat dapat mendukung penuh langkah-langkah kepolisian dalam menjaga kebersihan udara dari polusi asap. Sinergi antara aparat dan warga menjadi kunci utama dalam mewujudkan Maliku yang aman dari ancaman kebakaran.
“Kami sangat mengharapkan dukungan masyarakat agar wilayah Kecamatan Maliku tetap hijau dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan. Mari kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” pungkasnya.
Melalui konsistensi dalam memberikan edukasi, Polsek Maliku optimis kesadaran masyarakat akan meningkat, sehingga potensi munculnya titik api akibat kelalaian manusia dapat dicegah sedini mungkin. (Humasrespulpis)










