Pulang Pisau – Aksi nekat sekelompok pemuda yang melakukan balap liar saat waktu subuh hingga pagi hari di bulan Ramadhan akhirnya terhenti. Setelah rekaman aksi mereka viral di media sosial melalui pantauan CCTV, Satlantas Polres Pulang Pisau bergerak cepat melakukan penindakan tegas pada Senin (24/2/2026).
Tidak bekerja sendiri, Satlantas Polres Pulang Pisau menggandeng Polsek Kahayan Hilir, pihak Kelurahan Pulang Pisau, hingga Ketua RT 01 setempat untuk menyisir para pelaku yang telah meresahkan warga tersebut.
Ada yang berbeda dalam proses penindakan kali ini. Polisi tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga memanggil para pelanggar untuk menghadap petugas dengan didampingi oleh orang tua masing-masing. Langkah ini diambil agar pembinaan tidak hanya datang dari aparat hukum, tetapi juga dimulai dari lingkungan keluarga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan dan bahaya balap liar di tengah suasana Bulan suci Ramadhan.
“Penindakan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat dan rekaman CCTV yang viral. Kami memanggil para pelanggar dengan didampingi orang tua masing-masing agar orang tua mengetahui langsung perilaku anaknya di luar rumah,” ujar IPTU Divani.
Kasat Lantas juga menambahkan bahwa kehadiran orang tua sangat penting dalam memberikan efek jera secara psikologis dan memastikan pengawasan lebih ketat di lingkungan keluarga.
Proses penindakan yang dilakukan di Mapolsek Kahayan Hilir ini menunjukkan sinergi kuat antara kepolisian dan perangkat lingkungan. Kehadiran pihak Kelurahan dan Ketua RT 01 mempertegas bahwa seluruh elemen masyarakat Pulang Pisau menolak keras aksi balap liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami menghimbau kepada para pemuda untuk mengisi bulan suci ini dengan kegiatan yang positif, bukan justru membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain di jalan raya,” tambah Kasat Lantas.
Kini, para pelaku balap liar tersebut telah diberikan edukasi dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan orang tua masing-masing pelaku balap liar. (Humasrespulpis)









