Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:26 WIB

Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

NGAWI – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Sambirejo, Desa Gelung, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Terduga pelaku diketahui berinisial S alias L (51), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang saat ini berdomisili di Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Ngawi pada tahun 2017 hingga 2021.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkel kunci menggunakan potongan bambu.

Baca juga  Gadis di Waru Lumpuh sejak Kecil, Bupati Subandi Beri Bantuan Kursi Roda

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp. 49 juta milik korban,” jelasnya, Selasa (10/3/25).

Uang tersebut merupakan hasil pembayaran gabah yang diterima korban setelah melakukan transaksi jual beli padi dengan petani.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur,” kata AKP Aris.

Baca juga  Bhabinkamtibmas kelurahan petuk katimpun Monitoring Kegiatan Diklatsar Banser di Kelurahan Petuk Katimpun

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian uang Rp. 49 juta tersebut serta beberapa aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paron dan Kecamatan Geneng.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku sempat membeli sepeda motor Honda Vario, satu unit handphone, serta menggunakan sebagian uang untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya
3 unit sepeda motor dan hand phone.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TAK BERKUTIK! Polsek Banama Tingang Ringkus Dua Spesialis Pencuri Mesin Diesel Kurang Dari 24 Jam Setelah Laporan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Makanan Tak Layak dan Over Kapasitas Penyebab Kaburnya 53 WBP Lapas Kelas II B Kutacane

Artikel

PT. AGRO KUSUMA GROUP, Mengucapkan Selamat & Sukses , Atas Dilantiknya Walikota Batu Nurochman, SH., MH dan Wakil Walikota Heli Suyanto, SH.,MH. Semoga Kota Batu Makin Maju.

BERITA UTAMA

Panglima TNI Gagas Latihan Bersama Solidity Exercise di Natuna Utara

Artikel

Personel polsek sebangau kuala Berikan sosialisasi Pelayanan publik Kepada Warganya

Artikel

Kompol Hartono Jabat Wakapolres Batang

Artikel

Ditresnarkoba Kalbar Lakukan Razia di THM Pontianak : Terjaring 21 ABG positif pengguna dan 2 Anak Dibawah Umur