Pulang Pisau – Jajaran Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, terus memperketat pengawasan wilayah guna mengantisipasi ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui aksi patroli dialogis, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi langsung kepada warga di Kecamatan Kahayan Kuala, Senin (20/04/2026) Pagi.
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak terjebak dalam modus penipuan tenaga kerja yang kerap menyasar warga di pedesaan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarakat. Ia meminta warga untuk selalu bersikap kritis terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur oleh ajakan atau janji manis bekerja di luar negeri dengan upah tinggi. Seringkali itu adalah jeratan awal dari tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ipda Eko Andrianto.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan dua poin utama sebagai panduan bagi masyarakat:
Penyaluran Tenaga Kerja Legal: Jika warga memang berencana bekerja di luar negeri, sangat disarankan untuk mengikuti prosedur resmi melalui agen yang terdaftar di pemerintah (Disnaker/BP2MI). Hal ini demi menjamin perlindungan hukum dan keselamatan selama bekerja.
Waspada Prostitusi Online: Selain isu tenaga kerja, Kapolsek juga menyoroti bahaya eksploitasi seksual. Orang tua diminta lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan putra-putrinya agar tidak menjadi korban prostitusi online yang kian marak melalui aplikasi media sosial.
“Keamanan wilayah adalah prioritas kami. Kami berharap dengan edukasi yang masif, wilayah hukum Polres Pulang Pisau tetap bersih dari segala bentuk kejahatan perdagangan manusia,” tutupnya. (Humasrespulpis).










