Surabaya, TargetNews.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Surabaya resmi melantik jajaran pengurus baru periode 2026–2030 di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (6/5/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Dr. Tonic Tangkau, S.H., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC Peradi SAI Surabaya. Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh hukum nasional, aparat penegak hukum, akademisi, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Dewan Pembina Peradi SAI Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI Harry Ponto, S.H., LL.M., serta Sekretaris Jenderal Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.
Selain itu, acara juga dihadiri anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Sujatmiko, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Darwis Burhansyah, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Hadi Shubhan.
Dalam sambutannya, Tonic Tangkau menyatakan kepengurusan baru akan melanjutkan fondasi organisasi yang telah dibangun sebelumnya dengan memperkuat konsolidasi internal dan peningkatan profesionalisme advokat.
“Kami ingin memastikan Peradi SAI Surabaya hadir sebagai organisasi advokat yang profesional, solid, dan mampu memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Tonic.
Menurut dia, tantangan dunia hukum ke depan semakin kompleks sehingga organisasi advokat dituntut mampu menjaga integritas profesi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara advokat, aparat penegak hukum, dan institusi pendidikan hukum untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto berharap kepengurusan baru di Surabaya mampu memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.
Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penguatan komitmen Peradi SAI dalam menjaga marwah profesi advokat dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat secara profesional.(Red)










