Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 April 2023 - 22:41 WIB

3 Pelaku Remaja Saat Melakukan Perang Sarung Diamankan Polisi

Foto: 3 Pelaku Remaja Saat Melakukan Perang Sarung Diamankan Polisi

Foto: 3 Pelaku Remaja Saat Melakukan Perang Sarung Diamankan Polisi

SURABAYA – Perang sarung antar geng yang meresahkan masyarakat Kota Surabaya berhasil diamankan polisi. Insiden itu terjadi pada Minggu (09/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, di wilayah Genting Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo Surabaya.
Dari kejadian pengeroyokan tersebut, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan tiga pemuda yang statusnya masih pelajar yakni, IQ, (17) SL, (16) dan SR, (14) semuanya merupakan warga Surabaya.

AKBP Herlina Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan, ketiga pelaku itu merupakan dari Geng Independent Sliwer, mereka setuju untuk bertemu dengan korban yaitu Rizky Bayu Anggara, untuk perang sarung di depan Gang Genting Surabaya.

“Pelaku SL saling chat dengan pihak lawan saling menantang lantas SL memberitahu di grup Independen dan berkumpul di Rel kereta api Asemrowo Surabaya,” tutur Kapolres.

Setelah mendatangi TKP ungkap Herlina sapaan karibnya, dikarenakan pelaku merasa kalah jumlah masa pihak lawan banyak selanjutnya grup independen mundur.

Baca juga  Aktivis KAKI Berharap Majelis Hakim Memutus Perkara Arisan Online Get-40 Juta Batal Demi Hukum

“Pelaku SL merupakan salah satu joki, kemudian IQ berada ditengah dengan membawa clurit lantas pelaku SR, putar balik dimana SL mendekati korban yang berlari dan pada saat itu hampir ditabrak oleh pengendara,” jelas Herlina.

AKBP Herlina menambahkan, korban berteriak kiri kemudian salah satu pelaku IQ bacok dari samping kanan dan mengenai kepala bagian belakang korban hingga mengakibatkan luka berat, sedangkan pelaku SR juga memukul korban dengan sarung dan mengenai kepala.

Selain mengamankan tiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah Clurit Garaga Panjang 1,8 M, satu buah pedang panjang 60 cm dan dua unit sepeda motor.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kuhpidana dan atau Pasal 351 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Dari kejadian ini Kapolres juga menghimbau menyampaikan kepada orangtua khususnya dalam bulan Ramadhan ini, supaya memantau peningkatan kegiatan masyarakat yang dilakukan anak-anak pada perang sarung ada balap liar dan lain sebagainya

Baca juga  Pimpin Upacara HUT Ke-77 TNI AU, Panglima TNI Minta Prajurit TNI AU Adaptif Terhadap Perubahan

Karenanya hal ini sangat meresahkan dan mengganggu Kamtibmas karena ketika anak-anak ini tidak terkendali kemudian kegiatan-kegiatan kenakalannya bukan lagi kenakalan anak-anak semuanya sudah bisa kepada tindakan pidana dan mengakibatkan korban

“Kami mohon kepada orang tua agar memberikan perhatian yang lebih kepada anak-anaknya utamanya ketika bulan puasa Ini dengan alasan ijin keluar rumah mereka akan tarawih atau sahur kepada orang tua juga agar lebih memberikan perhatian kepada anak-anak utama handphone yang ada yang ada pada anak-anaknya ini, mereka berteman nya dengan siapa chatnya isinya apa, karena Kejadian ini semuanya berawal dari percakapan sehingga terjadi kejadian yang mengakibatkan korban ketika kegiatan,” pungkasnya. (Anl)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Sekuduk Hadiri Posyandu Intervensi Pengukuran Stuntied Secara Serentak Di Wilayah Binaan

Artikel

Personel Sat Samapta laksanakan giat Pengamanan dan Pengaturan di masjid

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

Uncategorized

Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

BERITA UTAMA

Yontankfib 2 Marinir Laksanakan Tradisi Wisuda Purna Bakti

BERITA UTAMA

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

BERITA UTAMA

Agus Flores : Waspada Penyusup Yang Bisa Menjatuhakan Organisasi Kita