Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 19 Mei 2023 - 21:38 WIB

3 WARGA BINAAN RUTAN SUMENEP TERIMA SK PB DAN ASIMILASI DI RUMAH

TargetNews.id II Sumenep II Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim serahkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah kepada 3 orang warga binaan kasus Narkotika, Rabu(17/5/2023).

Ketiganya diantarkan ke Balai Pemasyarakatan untuk melakukan pendataan sebelum kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga  Pesta Dengan Rakyat di Perayaan HUT Kodam Ke-66, Pangdam XII/Tpr Ajak Masyarakat Kalbar dan Kalteng Toleran

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Teguh menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan hak integrasi telah mengikuti pembinaan dengan baik.

“Selama di Rutan Sumenep mereka mengikuti program pembinaan yang kami adakan dengan baik, jadi mereka berhak mendapat haknya” Jelas Teguh.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Acara Sambut Tahun Baru Hijriyah

Program Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi di Rumah merupakan salah satu solusi yang dilakukan untuk mengurangi over crowding di Lapas dan Rutan Seluruh Indonesia.

Ysn

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepolisian dalam menggerakkan masyarakat peduli terhadap sesama

Artikel

Gerak Cepat Prajurit TNI AL Bantu Pemadaman Kebakaran Lebih Dari 15 Kapal Nelayan di Pelabuhan Pelindo Tegal

BERITA UTAMA

Sambut Hari Bhayangkara ke 77 Polres Pelabuhan Tanjungperak Revitalisasi Wisata Religi Sunan Ampel

Artikel

Galian C Di Pulau Maria Seperti Kebal Hukum, Diduga Kuat Kapolres Asahan Tutup Mata.

Artikel

83 Titik Sumber Air Bersih Jajaran Korem 071/Wijayakusuma Untuk Membantu Kesulitan Masyarakat

Artikel

Menjaga Kamtibmas Polsek Jabiren Raya Apel Siaga Bencana di Mako Polsek

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Siapkan Rute Alternatif Antisipasi Kepadatan Arus Akibat Pelebaran Jalan Perlintasan Rel KA Malasan

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Dukung Praogram Pemkab Kebumen Berantas Sarang Nyamuk