Home / Uncategorized

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:11 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (03/05/2024) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Rutin lakukan Patroli Dialogis dan berikan himbauan kamtibmas supaya sitkamtibmas tetap kondusif

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Antusias, Warga Ponorogo Manfaatkan Pemutihan Pajak Ranmor di Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT Kemerdekaan RI ke-79

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya..

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Operasi Aman Nusa I 2025 Dimulai, Polres Pulang Pisau Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bersama TNI dan Instansi Terkait

Artikel

Danyonmarhanlan IV Takziah dan Pimpin Upacara Deputasi Pemakaman Prajuritnya

Artikel

OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

Uncategorized

Polsek Pahandut Gelar Jumat Curhat di Pelabuhan Rambang

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Ganti Kayu dengan Baja Ringan, Solusi Anti Rayap di MCK Masjid Jamiatul Muslimin

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Kawal Sholat Isya dan Tarawih di Masjid Al-Munawarrah

Uncategorized

Tabalong Memulai Langkah Besar: Satlinmas Dikerahkan untuk Keamanan Pemilu 2024

Artikel

Persiapan Matang TMMD ke-124 di HST, Kodim Gandeng Forkopimda dan Stakeholder