Home / Uncategorized

Rabu, 27 November 2024 - 19:46 WIB

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Selasa (26/11/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Lokasi Ini

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pesan Layanan, Via Mi Chat Pria di Pontianak Jadi Korban Curas

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Uncategorized

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Feri Penyeberangan R4 dan R6 Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Gelar Apel di Pospol Bunbes, Satlantas Polresta Palangka Raya Siapkan Pelaksanaan Tugas

Uncategorized

Patroli gabungan Polsek Sebangau Kuala dan MPA Sebangau Kuala Siaga karhutla Kec. Sebangau Kuala

Uncategorized

Jelang Pelaksanaan Tugas Jaga, Ini Yang Dilakukan Kanit Provos Polsek Bukit Batu

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Berikan Edukasi Larangan Karhutla