Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 19:00 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Jumat(20/12/2024)

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Babinsa Koramil Hadiri Pembayaran PBB Sehari Lunas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku

Artikel

Viral, Pencurian Kotak Amal di Masjid Raudhotul Jannah Duduksampeyan Gresik Diringkus

Uncategorized

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

Uncategorized

Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Pulang Pisau terus meningkatkan pengawasan terhadap wilayah rawan kecelakaan lalu lintas

Uncategorized

Stop Karhutla Personel Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Agar Menjaga Lingkungan Dari Karhutla

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Uncategorized

Lagi, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong