Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:04 WIB

Kehangatan Malam di Haruyan: Satgas TMMD Jalin Keakraban dengan Keluarga Asuh

Kehangatan Malam di Haruyan: Satgas TMMD Jalin Keakraban dengan Keluarga Asuh

Kehangatan Malam di Haruyan: Satgas TMMD Jalin Keakraban dengan Keluarga Asuh

 

Haruyan, Hulu Sungai Tengah – Setelah seharian berjibaku dengan pekerjaan fisik, anggota Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST) menikmati malam yang hangat dan penuh keakraban bersama keluarga asuh mereka. Momen kebersamaan ini menjadi jeda yang berarti dari rutinitas pembangunan, mempererat tali silaturahmi antara TNI dan masyarakat.

Seperti diketahui, selama 30 hari pelaksanaan TMMD, para anggota Satgas memang tinggal dan tidur di rumah-rumah warga. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan TNI dengan rakyat, sehingga mereka bisa merasakan langsung kehidupan sehari-hari masyarakat dan membangun ikatan emosional yang kuat.

Baca juga  Semarak maulid Nabi, lautan Manusia Turun Ke Jalan.

Pada Kamis (22/5) malam, suasana santai terpantau di salah satu rumah warga yang ditempati anggota Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST. Mereka terlihat asyik bersendau gurau dengan pemilik rumah sambil sesekali menatap layar televisi. Gelak tawa dan obrolan ringan memenuhi ruangan, menciptakan suasana kekeluargaan yang kental. Momen-momen seperti ini menjadi bukti nyata bahwa TMMD bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial dan jembatan hati antara TNI dan masyarakat.

Baca juga  KBRS Perjuangan dan PELAKU SENI NUSANTARA ( PSN ) MENDUKUNG WORLD WATER FORUM

Kebersamaan di malam hari ini menjadi penguat semangat bagi para anggota Satgas untuk melanjutkan tugas-tugas mereka keesokan harinya, knowing bahwa mereka adalah bagian tak terpisahkan dari komunitas yang mereka layani.(pen1002hst).

Share :

Baca Juga

Artikel

Begini cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Yuliana Yasa Putra Terbukti Secara Sah Dan Meyakinkan Bersalah Melakukan Tindak Pidana Penggelapan, Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Uncategorized

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

KTT AIS Forum 2023 di Bali Polresta Banyuwangi Pertebal Pengamanan Pelabuhan Ketapang

BERITA UTAMA

Kegiatan Sosialisasi call center Polsek Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Desa Pangkoh Sari Aipda subrata purba Ingatkan Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan