Pulang Pisau – Peredaran narkotika di Kabupaten Pulang Pisau terus menjadi perhatian serius Polres setempat. Menjelang akhir tahun 2025, Satresnarkoba Polres Pulang Pisau mencatat keberhasilan mengungkap 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang tersebar di delapan kecamatan, Selasa (30/12/2025).
Data pengungkapan menunjukkan kasus tersebar merata, dengan titik panas berada di Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Maliku yang masing-masing mencatat lima TKP. Kecamatan Jabiren Raya, Pandih Batu, Kahayan Kuala, dan Banama Tingang masing-masing mencatat empat TKP, sementara Kecamatan Kahayan Tengah dan Sebangau Kuala masing-masing tiga dan satu TKP.
Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau, AKP Waryoto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku mengalami transformasi. “Kini transaksi narkoba lebih rapi dan sulit dilacak. Pemesanan dilakukan melalui WhatsApp, barang diletakkan di lokasi tertentu (sistem lempar), dan pembayaran menggunakan BRILink untuk menyamarkan jejak keuangan,” ujar AKP Waryoto.
Keberhasilan pengungkapan ini berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama generasi muda. Dari total 269,57 gram sabu yang diamankan, diperkirakan sekitar 2.696 jiwa telah berhasil diselamatkan dari dampak narkotika, dengan perhitungan satu gram sabu dapat merusak setidaknya sepuluh orang.
Selain pengungkapan 30 TKP, Polres Pulang Pisau juga masih melakukan pengembangan terhadap empat perkara dengan empat tersangka, yang barang bukti tambahan sebanyak 104,47 gram sabu kini tengah dalam proses penyidikan tahap I. AKP Waryoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri jaringan di atas para pelaku agar rantai peredaran narkoba bisa diputus secara menyeluruh.
“Peredaran narkoba kini tak mengenal batas wilayah hingga ke pelosok desa. Dengan kerja keras ini, kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga masa depan generasi muda Pulang Pisau,” tegas AKP Waryoto.
Polres Pulang Pisau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. AKP Waryoto menegaskan, “Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga Pulang Pisau.”
Keberhasilan pengungkapan 30 TKP di akhir tahun 2025 ini menjadi bukti keseriusan Polres Pulang Pisau dalam memberantas narkotika dan memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. (Humasrespulpis)










