Home / Uncategorized

Minggu, 28 Mei 2023 - 16:50 WIB

Kembali Sambangi Pencari kayu Galam Personil Satbinmas Polres Pulpis himbau dan Sosialisasi Karhutla dengan Maklumat kapolda Kalteng.

Pulang Pisau – Personil Satbinmas Polres Pulang Pisau ( Pulpis), Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan Gencarkan lakukan Patroli dan sosialisasi serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan di kelurahan bereng, Minggu ( 28/05/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman Menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh anggota Satbinmas untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinyap kebakaran hutan sehingga dapat mengatisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, Dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran,“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan,” Imbau kasat

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap serta Karhutla, “pungkas Kasat

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Artikel

Patroli Gabungan TNI-Polri di Malang, Pastikan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Damai

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 17 Adimulyo Pemberian Wasbang dan Sosialisasi Bullying dengan Kepala Sekolah SD N Mangunharjo

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Bakti Sosial Donor Darah Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-66 Kodam XII/Tanjungpura.

BERITA UTAMA

Demi Kondusifitas, Polsek Sabangau Datangi Bank BRI Kalampangan

Artikel

JPU Damang Anubowo Dari Kejari Surabaya Menuntut Gufran als Rudiyanto Bin Amiruddin 2 Tahun 6 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas