Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 9 Juni 2023 - 18:47 WIB

Pasar Besar Batu Siap Dioperasikan,Tinggal Tunggu Penyerahannya dari Pemerintah Pusat

Batu, TargetNews.id – Santernya pertanyaan in
formasi para pedagang pasar besar Batu, terkait kapan akan ditempatinya oleh para pedagang pasar Batu yang sudah selesai pembangunanya pada Bulan Mei 2023 kemarin. Ramainya pertanyaan para pedagang dan publik atas kapan Pasar Besar Batu tersebut akan ditempatinya. Ali-alih mereduksi dari kapan pelaksanaan penyerahan Pasar Batu yang dibangunkan dari Pemerintah Pusat Kementerian PUPR bernilai kurang lebih Rp.168 miliar dari APBN kondisinya sudah siap.

“Menanggapi informasi dari pedagang Pasar Besar Batu dan publik yang disampaikan pada media Targetnews.id, memang secara subtansial hasil pembangunan Pasar Besar Batu belum dilakukan penyerahanya. Karena penyerahan pembangunan pasar itu, harus sesuai mekanisme dan aturan yang sesuai dari Pemerintah RI,”kata Ir.Bangun Yulianto Kadis Dinas Kawan Perumahan Pemukiman ( DKPP)Batu,Jumat,(9/6/23) siang.

Dikatakan, sebelum Bangunan Pasar Batu itu diserahkan kepada Pemkot Batu, maka mekanismenya dari pihak Kontraktor sebagai pelakasananya, masih ada pertanggungjawaban waktu 6 bulan masa perawatan yang harus dilakukan dari pihak Kontraktor mulai terhitung sejak Bulan Mei 2023. Dan ketika dari hitungan itu sudah terlawatkan dan tidak ada terdapat kerusakan unit di bangunan Pasar Batu itu, barulah pihak Kontraktor melakukan kordinasi kepada Tim Pelaksana Kegiatan (PTK) melalui penyedianya,dan pendamping ahli pembangunan.

Baca juga  Prihatin atas kondisi Mastuni, FOSKAPDA langsung turun ke lokasi

“Tetapi nurut Bangun Yulianto, melihat kondisi bangunan pasar besar Batu yang sudah siap difungsikan penggunaanya, sesuai pantauan dari Kementerian Pusat dan disampaikan pada Balai Penelitian Propinsi Jatim, bisa diserahkan pengelolaanya kepada Pemkot Batu melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Batu, untuk dikelola sementara waktu disampaikan kepada dinas yang membidangi,”ucapnya.

Dari masa waktu pemeliharaan yang mungkin sudah melewati batas waktunya selama 6 bulan lebih, atau sudah berjalan mungkin sampai masuk satu tahun berjalan, dan ada terdapat kerusakan, misalnya pipa saluran air bocor atau konstruksi talang air bocor, hal itu bisa dilakukan perbaikanya melalui dinas pe gelola pasar untuk diajukan perbaikanya kepada dinas tehnis dalam hal ini DKPP Batu.

Berkanjut, dengan sudah selesainya pembangunan Pasar Besar Kota Batu dan dihuni oleh para pedagang pasar nantinya, harapan dari Pemerintah Batu agar para penghuni atau pedagang bisa menjaga, merawat, dari sisi kebersihanya tetap jadi pekerjaan yang paling utama, agar keberadaan bangunan pasar besar bisa tetap bersih, tertata rapi dan ikut menjaga atauoun merawatnya sebagai sarana untuk mencari nafkah sebgai profesi pedagang.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Anggota Koramil Sanankulon Jaga Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang

“Disisi lain, adanya keberadaan tanah kosong dibelakang selatan bangunan pasar baru itu, akan dibangun pasar khusus untuk pasar unggas, dan stand untuk jasa penggilingan daging yang dibutuhkan oleh para pedang di kota Batu disiapkan tahun 2023 oleh Pemkot Batu anggaan sebesar kurang lebih 1miliar. Jadi pembangunan lokasi itu yang dimaksud, tidak dijadikan satu dengan pasar baru, agar tidak ada dampak yang beresiko,”urai Bangun Yulianto.

“Tambah dia, pembangunan pasar unggas dan khusus stand penggilingan daging dipisahkan untuk menjaga resiko seperti,dampak getaran mesin giling daging yang keras, jika pada hewan unggas agar tidak berdampak penularan kutu atau penyakit yang bisa menular pada para pedagang atau pembeli di pasar baru nantinya. Maka Pembangunan Pasar Besar Batu dan pasar unggas harus terpisahkan agar bisa berdampak kenyamanan dan keamananya baik para pedagang dan pengunjung pasar. Jika hal itu dilakukan dengan tertib dan disiplin sesuai anjuran dari pengelola dinas pasar nanti, akan berdampak baik dan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan seluruh pedagang,”pungkasnya.(Wn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Sambang Dialogis Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

KADIS KOMINFO NIAS SELATAN : TINDAK LANJUT REKOMENDASI DPRD NISEL TENTANG PERBUP NOMOR 111 TAHUN 2024 MENUNGGU PETUNJUK BUPATI

BERITA UTAMA

Aset Pemkot Batu Senilai 3,2 Triliun, Dimaksimalkan Semua Bersertifikasi

Artikel

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Bendera

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Ikuti Upacara Peringatan HUT RI 79.

Artikel

Halal Bihalal Kejari Sampang, Kajari Iqbal Tekankan Sinergi dan Keikhlasan Bersama

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KESIAPAN TEMPUR PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN LSD II TW II TAHUN 2023

Artikel

Dr. Herman Hofi, Pentingnya Pemahaman UU Pers dalam Praktik Jurnalistik