Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / POLRI / TargetNews.id

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:31 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Teguran Sopir Truk Muatan “Odol”

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan terguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Selasa (25/7/2023).

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. “Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi Satpam PLN Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Patmor Samapta Sambangi Kantor Bulog Rta Milono

Artikel

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

Artikel

Usai Pemilu 2024, Pesan Kasdim Agar Jaga Kondusifitas Dan Kesehatan Diri

BERITA UTAMA

Kembali, Humas Polresta Palangka Raya Ajak Netizen Bijak Bermedsos

BERITA UTAMA

Tak Berani Tindak Jurang Kuping, Kinerja Camat Pakal Perlu Dievaluasi, Gak Bahaya Ta ?

Artikel

Babinsa Sungai Nilam Kec. Jawai Jalin Komsos Bersama Peternak sapi di Wilayah Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Memastikan Pembagian Dana BLT Tepat Sasaran