Home / Uncategorized

Jumat, 18 Agustus 2023 - 22:08 WIB

Lindungi Pelajar dari Tindak Kriminal, Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Sekolah

Polresta Palangka Raya – Selain menjaga kondisi kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng juga berupaya untuk melindungi para pelajar dari potensi menjadi korban tindak pidana melalui kegiatan patroli.

Patroli tersebut dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Bripda Iqbal dan Bripda Friendky, yang kali ini dilakukan pada sekolah maupun lembaga pendidikan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (18/8/2023) pagi.

“Patroli akan kita lakukan sebagaimana tupoksi Satsamapta, yang kali ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan keamanan pelajar saat berada di lingkungan sekolah, demi melindungi mereka dari tindakan para pelaku kriminal,” ungkap Bripda Iqbal.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap para pelajar, yang selama ini memang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.

Unit Patmor Satsamapta pun bergerak untuk melakukan patroli tersebut di kawasan sekolah dengan mengendarai armada sepeda motor, salah satunya yakni saat menyambangi Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Palangka di Jalan Bukit Raya XV.

Setibanya di sana sekitar pukul 09.50 WIB, Bripda Iqbal dan rekannya pun menyambangi pihak guru dan keamanan SDN-11 Palangka guna berkoordinasi tentang kondisi keamanan dan keselamatan para pelajar pada saat itu.

Baca juga  Hari Pertama Pelaksanaan program Running Operasional Makan Bergizi Gratis Digelar Di Wilayah Kodim 1009/Tanah Laut

“Awasi dan jaga secara seksama para pelajar selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Iqbal.

“Upayakan agar mereka tidak meninggalkan area sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan orang tua, sehingga kita dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.

“Apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sukseskan Upacara Rutin Mingguan, Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Latih Siswa Menjadi Petugas Upacara.

Uncategorized

Babinsa Mororejo Dampingi Penyaluran Bantuan Beras

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN X LAKSANAKAN UJI NILAI KEMAMPUAN DASAR MATERI RENANG MILITER

Uncategorized

Upaya mencegah kejadian C4 personel Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla

Artikel

Kapolri Groundbreaking 24 SPPG Jateng, Dukung Penuh Program MBG

BERITA UTAMA

AMI Bersama Beberapa Ormas dan LSM Yang Ada Di Jatim Akan Turun Aksi Demo 1 Bulan Terkait Kasus Mega Korupsi PJU

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas