Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TargetNews.id

Kamis, 28 September 2023 - 09:37 WIB

Firman Agik Kaget Ditagih KPP Pratama Situbondo Rp 2,4 Milyar

Situbondo, – Direktur CV Kamila Jaya Firman Agik, merasa kecewa atas perlakuan oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur III, lantaran diduga melakukan penagihan pajak piutang secara sepihak kepada dirinya.

Dugaan memberikan pelayanan kurang baik dan terkesan buruk itu, setelah pihak CV Kamila Jaya terkejut, menerima tunggakan pajak yang dinilai begitu besar dan ditengarai tidak sesuai porsi penagihan.

“Iya mas, saya datang ke KPP Pratama Situbondo untuk mengadu apa yang ditagihkan kepada saya. Tagihan pajak yang ditagihkan itu, kita merasa tidak puas karena tidak sesuai,” ungkap Firman Agik mengawali perbincangan. Selasa, (26/09/2023).

Dirinya pun sempat dibuat bingung dan bertanya-tanya, lantaran KPP Pratama Situbondo mempertanyakan bukti setoran tagihan pajak kepada dirinya. Sementara, pihaknya mengaku sudah beberapa kali menunaikan setoran piutang pajak yang dilakukannya secara online.

“Bahkan KPP Pratama meminta bukti pajak yang kita bayar. Lho, sekarang kan zamannya online. Masa kantor pajak nggak bisa mengecek online-nya itu,” terang Firman Agik keheranan.

Kata Firman Agik, sebagian kita ada penyetoran, tapi kenapa ada dugaan dobel penagihan lagi dilain Tanggal? Kenapa juga KPP Pratama Situbondo meminta bukti penyetoran. Kok nggak bisa memilah pembayaran, kita kan pembayarannya lewat online semua. Walau waktu itu Saya sakit, tapi Saya bayar. Bukti penyetoran juga ada.

“Makanya, ini kenapa Saya sudah bayar, kok masih ditagih lagi,” tanya Firman Agik.

Baca juga  Dankosek III Beserta Ibu Menghadiri Pembukaan Danlanud Cup V Biak Archery Tournament dan Wisata 2023

Menurut pria asal kecamatan Panji ini, KPP Pratama Situbondo telah meminta tagihan pajak piutang kepada dirinya sebesar Rp 2.449.035.923. Padahal, selama ini pihaknya mengaku selalu berkomitmen terkait persoalan pajak.

“Ini yang saya nggak terima, moro-moro menagih pajak segitu. Kantor pajak kan nggak tahu berapa gaji karyawan kita, biaya kita wira-wirinya, Dia kan nggak ngitung. Moro-moro ditagihnya segitu,” sergahnya.

KPP Pratama Situbondo yang berperan memberikan pelayanan, penyuluhan, serta konsultasi terhadap wajib pajak, diduga belum maksimal memanfaatkan fungsinya dalam koordinasi. Hal ini sempat diutarakan Firman Agik sebagai wajib pajak ketika awak media mengkonfirmasi nya.

“Ya karena kita memang kurang koordinasi sama kantor pajak, Pak. Kita itu mau nemuin, mau tanya-tanya ke Pak Freddy sebelum Pak Fikri, tapi malah tidak ditemui. Kita ini mau tanya, pengaduan nya kemana? Tapi dia bilang harus terbayar, sudah nggak bisa ini, karena sudah diperiksa,” tuturnya menirukan oknum KPP Pratama Situbondo.

Meskipun demikian, Firman Agik juga mengaku bahwa sebelumnya telah menyerahkan 4 unit BPKB dump truk sebagai jaminannya. Lebih dari itu, bahkan aset kayu Suar dagangan miliknya juga turut disita sebanyak ±105 lembar.

“Karena pikiran sudah nggak kuat ditagih terus, Pak. Akhirnya saya ngasih jaminan 4 BPKB dump truk untuk pajak. Waktu itu saya masih sakit. Kayu Suar aset dagangan saya juga disita sebanyak ±105 lembar untuk bayar pajak,” bebernya.

Baca juga  Ketua Presidium FPII Resmi Lantik Dwi Joko Waluya Sebagai Ketua FPII Korwil Purwakarta

Kayu itu, kata Firman Agik, kalau dijual ke kolektor, bisa laku Rp 100 juta lebih per lembarnya. Terus penyelesaian nya ini gimana? kok digantung terus, nggak ada keputusan? Tiba-tiba muncul pajak piutang sebesar lebih dari Rp 2 milyar.

Dilain sisi, Lutfhi selaku Plh Kasi Penagihan saat dikonfirmasi di ruang Kawah Ijen lantai 2 KPP Pratama di jalan Argopuro 41, Mimbaan Tengah, kecamatan Panji, Situbondo, pihaknya mengaku jika semuanya telah dilakukan sesuai prosedur.

“Terkait dengan pak Agik ini, sudah ada surat ketetapan pajak yang disampaikan atas hasil pemeriksaan. Karena wajib pajak ini, sudah diperiksa. Pemeriksaan pajak, sudah dilakukan secara prosedural. Penagihan, juga sudah prosedural,” timpalnya saat dikonfirmasi. Rabu, (27/09/2023).

Sudah SOP, kata Lutfhi, semua dilengkapi oleh surat tugas. Pemeriksaan, ada surat perintah pemeriksaan nya. Penagihan juga ada. Semua sudah dilakukan secara prosedur, baik pemeriksaan maupun di penagihan.

Disinggung terkait Standar Operasi Prosedural (SOP) dalam melaksanakan pemeriksaan dan penagihan, Lutfhi menjelaskan bahwa prosedur itu tidak bisa disampaikan ke awak media karena telah menjadi kerahasiaannya.

“Kalau prosedur itu, ada di materi kami, Pak. Kami tidak sampaikan, karena itu kerahasiaan jabatan,” pungkas Lutfhi.

Dalam konfirmasinya, Lutfhi selaku Plh Kasi Penagihan juga turut didampingi oleh Fikri sebagai Juru sita KPP Pratama Situbondo.

(Limbad mokong)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Usman Wibisono Dalam Pledoi Bongkar Dugaan Penyimpangan Uang Arisan Kyokushinkai Karate-Do Indonesia

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Ikuti Penyaluran BLT Dana Desa di Wae Wako

Artikel

Polres Gresik Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024

Artikel

Ketua Umum POM Agus Setiadi Memberikan Dukungan Penuh Untuk Calon Gubernur Ria Norsan Dan Kristanius Kurniawan

BERITA UTAMA

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Danrem Wijayakusuma Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Korem 071/Wijayakusuma

Artikel

Dampingi Tim Satgas Pangan Polri, Ditreskrimsus Polda Jateng Cek Ketersediaan dan Distribusi Beras di Kota Semarang

Artikel

Pangdam XVI/Pattimura Beserta Keluarga Besar Kodam XVI/Pattimura Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan JENDERAL TNI AGUS SUBIANTO, S.E., M.Si. Sebagai PANGLIMA TNI Semoga sukses dan sehat selalu