Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / PERISTIWA

Minggu, 25 Februari 2024 - 09:31 WIB

Ada Indikasi Penggelembungan Suara Salah Seorang Caleg di TPS 40 Katimbang

Ada Indikasi Penggelembungan Suara Salah Seorang Caleg di TPS 40 Katimbang

Ada Indikasi Penggelembungan Suara Salah Seorang Caleg di TPS 40 Katimbang

 

MAKASSAR. Secara perlahan aksi kecurangan-kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang diduga melibatkan calon legislatif (caleg) tertentu untuk mendongkrak perolehan suaranya dengan bekerjasama oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kini mulai terbongkar saat tahap rekapitulasi tingkat kecamatan.

Seperti yang ditemukan ketika berlangsung rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk Kecamatan Biringkanaya, dimana salah seorang saksi dari Partai Demokrat mengajukan keberatan karena menduga adanya indikasi penggelembungan suara kepada salah satu caleg DPRD Kota Makassar.

Keterangan yang dihimpun media ini, Sabtu (24/02/2024) menyebutkan, temuan adanya indikasi penggelembungan suara tersebut terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 040 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Caleg yang diduga digelembungkan suaranya adalah atas nama dr. H. Udin Shaputra Malik dari PDI Perjuangan.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Dalam blangko surat catatan kejadian khusus dan atau keberatan saksi rekapitulasi, saksi Partai Demokrat Arie Azhari menuliskan keberatannya, yakni adanya indikasi penggelembungan suara ke salah satu caleg, kemudian indikasi terlibatnya penyelenggara (KPPS TPS 040 Katimbang), dan harus dilakukan perhitungan ulang kertas suara, sebab suara caleg termaksud lebih dari kertas suara.

Pada C1-Plano tercatat sebanyak 70 suara yang diperoleh caleg dr. H. Udin Shaputra Malik, namun ketika kotak surat suara dibuka dan dilakukan perhitungan ulang ternyata terdapat perbedaan sangat jauh. Dalam perhitungan ulang, suara partai dan caleg PDIP hanya 11 suara. Dari jumlah ini, caleg yang ramai disebut-sebut sebagai menantu dari Walikota Makassar Danny Pomanto itu hanya mendapatkan 9 suara.

Baca juga  Babinsa Batu Benawa Bersama Warga Desa Alat Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat

Temuan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di TPS 040 Kelurahan Katimbang ini ramai dibicarakan di beberapa grup whatsapp. Sejumlah kalangan sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar untuk mengambil tindakan tegas serta menjatuhkan sanksi kepada caleg bersangkutan dan pihak-pihak yang terlibat.

Beberapa sumber mengungkapkan pula, dugaan upaya memenangkan suara dari caleg-caleg partai tertentu (DPR RI, DPRD Provinsi Sulsel dan DPRD Kota Makassar) sebenarnya sudah sejak lama ramai jadi perbincangan masyarakat. Dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum ASN di tingkat kecamatan, kelurahan hingga RT-RW yang berusaha mengarahkan warga dengan bermacam cara, telah jadi buah bibir berbagai kalangan. (Bad)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Kendal Gandeng Paguyuban Garuda Bahurekso Eks Napiter Deklarasikan Pemilu Damai

Artikel

Tingkatkan Profesionalisme, Sat Res Narkoba Polres Pulang Pisau Terima Tim Supervisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng

BERITA UTAMA

Babinsa Kramil 22/Ayah Kawal Pengadaan Barang dan Jasa Desa Bulureja

Artikel

Polres Sampang Dukung Pemkab Atasi PMK Hewan Ternak

Artikel

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

Pimpin Upacara HUT Ke-77 TNI AU, Panglima TNI Minta Prajurit TNI AU Adaptif Terhadap Perubahan

Artikel

Jaga Stabilitas Inflasi, TPID Kota Tegal Resmikan Kios Pandai Karya Mina

BERITA UTAMA

Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Halal Bihalal dan Jam Komandan