Pontianak – TargetNews.id Sabtu, 8 Maret 2025 Advokat Ridho Dharmawan Akbar, S.T., S.H., C.Med., CPCLE, dengan lantang menyuarakan keprihatinannya atas maraknya praktik korupsi di Pertamina, khususnya terkait oplosan Pertamax. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan besar terhadap negara, rakyat, dan dunia usaha.
Korupsi di Pertamina, terutama dalam praktik oplosan Pertamax, telah menyebabkan kerugian yang luar biasa. Negara kehilangan pendapatan pajak dan devisa, rakyat dipaksa menanggung biaya perbaikan kendaraan akibat bahan bakar berkualitas buruk, dan perusahaan mengalami kerugian reputasi serta finansial yang dapat menghambat investasi serta inovasi di sektor energi,” ujar Ridho Dharmawan Akbar dalam pernyataannya hari ini.
Menurutnya, praktik korupsi ini menciptakan efek domino yang merusak perekonomian nasional. Negara mengalami defisit pendapatan akibat penggelapan pajak dan pungutan liar, sementara rakyat dihadapkan pada kenaikan harga BBM dengan kualitas yang tidak sesuai standar. Lebih parah lagi, dampak lingkungan dari penggunaan bahan bakar oplosan meningkatkan polusi dan menyebabkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan.
Ini bukan sekadar kecurangan bisnis biasa, tetapi kejahatan terorganisir yang menghancurkan banyak sektor sekaligus. Ini adalah lingkaran setan yang harus segera dihentikan! Jika dibiarkan, kita akan terus terjebak dalam siklus kebocoran anggaran, rusaknya kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ridho Dharmawan Akbar juga menekankan bahwa negara harus mengambil langkah hukum yang lebih serius dalam memberantas praktik ini. Ia menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan segera mengusut tuntas jaringan mafia yang bermain di balik distribusi BBM ilegal ini.
Tidak cukup hanya menangkap pelaku di lapangan. Akar masalahnya ada pada para aktor besar di balik layar. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap oknum di dalam Pertamina maupun pihak-pihak yang menjadi bagian dari mafia energi ini,” katanya dengan nada geram.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang merugikan negara serta rakyat.
Jika kita ingin perubahan, maka masyarakat tidak boleh diam. Laporkan jika menemukan indikasi kecurangan. Jangan biarkan kejahatan ini terus berulang dan menghancurkan masa depan bangsa!” pungkasnya.
Korupsi dan oplosan Pertamax telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Tanpa tindakan tegas dan kesadaran kolektif, kejahatan ini akan terus menggerogoti perekonomian nasional, merusak kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan negara.
Langkah Hukum yang Harus Diambil oleh Negara, Rakyat, dan Perusahaan
Untuk menuntaskan kasus korupsi dan oplosan Pertamax, diperlukan langkah konkret dari semua pihak. ini adalah tindakan hukum yang bisa diambil oleh negara, rakyat, dan perusahaan:
Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian harus segera mengusut dan menindak tegas seluruh pelaku, termasuk para pejabat yang terlibat.
Menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001) untuk menjerat pelaku dengan hukuman maksimal.
Menyita aset hasil korupsi sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.
Melakukan audit independen secara berkala terhadap keuangan dan operasional Pertamina untuk memastikan tidak ada penyelewengan Memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM dengan teknologi digital agar tidak ada celah bagi mafia BBM.
Pemerintah harus menerapkan regulasi baru yang lebih ketat untuk mencegah oplosan BBM dan meningkatkan transparansi dalam pengadaan serta distribusi BBM.
Mengurangi ketergantungan pada subsidi BBM yang rentan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dan Menggandeng negara-negara lain untuk membongkar jaringan mafia energi yang beroperasi lintas negara Mengadopsi sistem pengawasan digital seperti blockchain dalam rantai distribusi BBM untuk mencegah kecurangan.
Kasus korupsi dan oplosan Pertamax bukan sekadar kejahatan ekonomi, tetapi sudah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas negara, kesejahteraan rakyat, dan masa depan dunia usaha. Negara, rakyat, dan perusahaan harus bergerak bersama untuk memberantas kejahatan ini melalui langkah hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat.
Jika dibiarkan, korupsi ini akan terus menggerogoti bangsa, merusak kepercayaan publik, serta menghambat kemajuan Indonesia. Saatnya kita bertindak dan melawan mafia energi yang telah merampas hak rakyat dan menghancurkan perekonomian negara. Tegas ridho
(Reni)