Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran setelah menerima informasi dari masyarakat di wilayah hukumnya.
Satuan Samapta (Satsamapta) pun dikerahkan guna mendatangi peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan Jalan Garuda, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan oleh Unit Patmor, Bripka Eka Rahman dan Bripda Janreki, Minggu (8/1/2023) siang.
Setibanya pada TKP, Bripka Eka dan rekannya pun segera melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) guna mengamankan lokasi terjadinya kebakaran yang telah berhasil dipadamkan pada saat itu.
“TPKTP akan kita lakukan pada lokasi terjadinya kebakaran guna mengamankan dan menjaga status quo, sehingga petugas pemadam dapat menuntaskan pemadaman api secara cepat dan lancar,” tutur Bripka Eka sekitar pukul 14.50 WIB.
“Selain itu juga demi membantu dan mempermudah tugas dari rekan-rekan Unit SPKT beserta Identifikasi selama melakukan olah TKP awal, demi mengumpulkan informasi penyebab terjadinya kebakaran,” lanjutnya.
Police line pun dibentang oleh personel Satsamapta sebagai tanda TPTKP tersebut, sembari juga Bripka Eka dan rekannya melakukan pengaturan arus lalu lintas demi mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan kamtibmas.
“Untuk informasi terkait kebakaran ini masih dalam proses penghimpunan yang akan kita terangkan setelah olah TKP awal selesai dilakukan, sementara ini situasi relatif aman dan kondusif,” pungkas Bripka Eka. (pm)