AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Surabaya, – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, yang dimana dalam penetapan tersangka kasus korupsi tidak langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.

AMI sangat kecewa dan bertanya-tanya ada apa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang tidak mempunyai keberanian melakukan penahanan terhadap 2 tersangka SMT dan DLL dalam kasus korupsi bendungan Wiyung Surabaya yang merugikan keuangan negara sebesar 11 M.

Padahal 2 tersangka sudah sangat jelas merugikan keuangan negara yang dimana telah menjual aset pemerintah kota Surabaya dan seharusnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melakukan penahanan terhadap 2 tersangka tersebut, ucapnya.

Baca juga  Bersama Pelatih Atlit, Pengurus KPSN Kabupaten Jombang, Turun Gunung Siapkan Atlit Untuk FORDA II Jawa Timur

AMI juga kecewa dan bertanya-tanya ada apa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang tidak mempunyai keberanian melakukan penahanan terhadap 4 tersangka JD, MDR, S dan F dalam kasus korupsi PJU yang merugikan keuangan negara 64 M.

Foto : AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Kami menduga dan menilai kejaksaan negeri Lamongan tidak profesional dalam membongkar dan menangani kasus korupsi PJU dikarenakan dari 4 tersangka hanya pelantara dan penyediaan barang saja yang di tetapkan sebagai tersangka, dan sebenarnya ketika kejaksaan negeri Lamongan mau profesional dalam menangani kasus PJU tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Oknum pejabat sebagai tersangka, Tegasnya.

Baca juga  Usai Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Puncak Jaya Menggelar Halal Bihalal Bersama TNI - Polri Dan Pemerintah Daerah

Dari ketidak profesional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, maka kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran di depan kantor kejaksaan tinggi Jawa timur dan AMI juga akan mengirim surat kepada Presiden RI, DPR RI, Menkopolhukam, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial, terkait ketidak profesional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, Pungkas Ketum AMI.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Sasar Masyarakat Pesisir Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

BERITA UTAMA

Kodim 0709/Kebumen Gelar Acara Pisah Sambut Komandan Kodim

Artikel

Kodim 1612/Manggarai ikut serta dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 yg Diwarnai Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Uncategorized

Cegah gangguan Kamtibmas, Sat Samapta lakukan Patroli di Obvit

Uncategorized

Dialogis dengan Ibu-Ibu, Bhabinkamtibmas Sampaikan Bijak Menggunakan Sosial Media

Uncategorized

Satlantas Polrestabes Surabaya Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Artikel

Warga Merasa Terharu Dan Senang, Polsek Bangil Serahkan Motor Miliknya Yang Hilang Dicuri Maling