AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Foto : AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Foto : AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Surabaya, – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, yang dimana dalam penetapan tersangka kasus korupsi tidak langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.

AMI sangat kecewa dan bertanya-tanya ada apa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang tidak mempunyai keberanian melakukan penahanan terhadap 2 tersangka SMT dan DLL dalam kasus korupsi bendungan Wiyung Surabaya yang merugikan keuangan negara sebesar 11 M.

Padahal 2 tersangka sudah sangat jelas merugikan keuangan negara yang dimana telah menjual aset pemerintah kota Surabaya dan seharusnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melakukan penahanan terhadap 2 tersangka tersebut, ucapnya.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI IBU IBU SAAT PATROLI WILAYAH BINAAN

AMI juga kecewa dan bertanya-tanya ada apa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang tidak mempunyai keberanian melakukan penahanan terhadap 4 tersangka JD, MDR, S dan F dalam kasus korupsi PJU yang merugikan keuangan negara 64 M.

Foto : AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Kami menduga dan menilai kejaksaan negeri Lamongan tidak profesional dalam membongkar dan menangani kasus korupsi PJU dikarenakan dari 4 tersangka hanya pelantara dan penyediaan barang saja yang di tetapkan sebagai tersangka, dan sebenarnya ketika kejaksaan negeri Lamongan mau profesional dalam menangani kasus PJU tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Oknum pejabat sebagai tersangka, Tegasnya.

Baca juga  Tidak Main-Main Sultra Sabet 3 (Tiga) Anugerah Sektor Pariwisata

Dari ketidak profesional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, maka kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran di depan kantor kejaksaan tinggi Jawa timur dan AMI juga akan mengirim surat kepada Presiden RI, DPR RI, Menkopolhukam, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial, terkait ketidak profesional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, Pungkas Ketum AMI.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Peresmian Musholla Baru

BERITA UTAMA

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Kontrol 41 Tahanan

BERITA UTAMA

Kapolres Malang Beri Bantuan dan Pendampingan Psikologis Kepada Korban Kekerasan Anak

Uncategorized

Selamatkan Hutan Lereng Semeru Rimbawan Perhutani Berpartisipasi Dalam Kegiatan Jalasetra Memperingati Hari Jadi Lumajang Ke 768

Uncategorized

Mencegah Pungli di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Program Saber Pungli

BERITA UTAMA

Minimalisir Tindak Kejahatan, Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal Sambangi Stasiun Kereta Api

Artikel

Antisipasi Kontinjensi Pemilu 2024, Polisi Gelar Gladi Sispamkota di Sidoarjo