AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Foto : AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Foto : AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Surabaya, – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, yang dimana dalam penetapan tersangka kasus korupsi tidak langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka.

AMI sangat kecewa dan bertanya-tanya ada apa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang tidak mempunyai keberanian melakukan penahanan terhadap 2 tersangka SMT dan DLL dalam kasus korupsi bendungan Wiyung Surabaya yang merugikan keuangan negara sebesar 11 M.

Padahal 2 tersangka sudah sangat jelas merugikan keuangan negara yang dimana telah menjual aset pemerintah kota Surabaya dan seharusnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur segera melakukan penahanan terhadap 2 tersangka tersebut, ucapnya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

AMI juga kecewa dan bertanya-tanya ada apa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan yang tidak mempunyai keberanian melakukan penahanan terhadap 4 tersangka JD, MDR, S dan F dalam kasus korupsi PJU yang merugikan keuangan negara 64 M.

Foto : AMI ; Kejati Jatim dan Kejari Lamongan Tidak Profesional Dalam Menangani Kasus Korupsi Waduk Wiyung dan PJU

Kami menduga dan menilai kejaksaan negeri Lamongan tidak profesional dalam membongkar dan menangani kasus korupsi PJU dikarenakan dari 4 tersangka hanya pelantara dan penyediaan barang saja yang di tetapkan sebagai tersangka, dan sebenarnya ketika kejaksaan negeri Lamongan mau profesional dalam menangani kasus PJU tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Oknum pejabat sebagai tersangka, Tegasnya.

Baca juga  Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim Menggeledah Kantor PT INKA Dan Menyita Ratusan Dokumen

Dari ketidak profesional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, maka kami Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran di depan kantor kejaksaan tinggi Jawa timur dan AMI juga akan mengirim surat kepada Presiden RI, DPR RI, Menkopolhukam, Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial, terkait ketidak profesional Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Lamongan, Pungkas Ketum AMI.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

Uncategorized

Polsek Maliku Cegah Bertemunya Niat dan Kesempatan Terjadinya Gangguan Kamtibmas.

Uncategorized

Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

Artikel

Pj. Walkot Ikuti Olahraga Bersama dan Coffee Morning di Mako Lanal Tegal

Artikel

Apel Jam Pimpinan, Kapolres Brebes, Apresiasi Anggota Atas Suksesnya Pengamanan OKC 2024

Uncategorized

Dua Hari Pencarian, Polres Pulang Pisau Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di DAS Kahayan Kec. Maliku

BERITA UTAMA

Kembali, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Pengguna Knalpot Brong