Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 8 Januari 2023 - 17:36 WIB

Anggota Satpolairud Berikan Himbaun kamtibmas Perairan Kepada Masyarakat Pesisir

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Minggu (08/01/2023) pagi.

Baca juga  Jum’at Curhat Bersama Kemenag Kabupaten Bengkayang : Kapolres Minta Jaga Situasi Tetap Kondusif

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Hadri mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Cek Kondisi 49 Tahanan

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Hadri.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Kamtibmas

Artikel

DARI LAUTAN PASIR BROMO, DANKORMAR DAMPINGI KASAL LEPAS LIMED SISWA DIKKO MARINIR 173

Uncategorized

Polres Malang Sukses Tekan Peredaran Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2023

Uncategorized

Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Jaga Kamtibmas Kondusif

BERITA UTAMA

Kapolres Puncak Jaya Ikuti Acara Penyerahan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Polsek Kahayan Imbau Warganya

Uncategorized

Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

Uncategorized

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng