Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 22:53 WIB

Babinsa KoramilL 17 Adimulyo Hadir Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa Banyurata 2023

KODIM 0709/KEBUMEN. – | Babinsa Desa Banyurata Koramil 17 Adimulyo Kodim 0709/Karburator Serda Susanto menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) validasi dan penetapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Anggaran Dana Desa Banyurata Tahun Anggaran 2023, yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Banyurata, Kecamatan Adimulyo, Kab Kebumen Jawa Tengah. Selasa (10/01/2023).

Musdessus penetapan BLT Dana Desa yang dipimpin langsung oleh Kades Setiyadi H ini dihadiri Kasi PPM Kec Adimulyo Bp Suratno, Ketua BPD Banyurata Babinsa Desa Banyurata Serda Susanto dan Perangkat Desa Banyurata , Ketua RT dan RW se Desa Banyurata dan Tokoh Masyarakat Desa Banyurata

Dalam sambutannya Kades Banyurata Setiyadi H menyampaikan Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Lebih lanjut Kades Banyurata menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.

Sementara itu Babinsa Banyurata Serda Susanto menambahkan maksud dan tujuan diadakannya rapat tersebut utamanya Ketua RT adalah agar sama-sama tahu mengenai warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023.“Dengan dihadirkannya Ketua RT, karena yang paling tahu kondisi masyarakat secara langsung adalah Ketua RT,” ungkap Babinsa.

Baca juga  Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Babinsa berharap, Ketua RT dan RW dapat aktif, jeli dalam mengusulkan data warga yang akan dimasukkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data keluarga penerima manfaat BLT-DD tahun 2023 Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM. (Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Banama Tingang Sosialisasi ke Warga Tentang TPPO

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Rawan Kecelakaan

Artikel

Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

Artikel

PARIPURNA Klinik Lapas Narkotika Jakarta Meraih Sertifikat Akreditasi Dari Kementerian Kesehatan RI

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Mendukung Program Screening Kesehatan untuk Siswa/Siswi SDI Jongkoe di Manggarai Timur

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan Pemilu Damai 2024