KODIM 0709 / KEBUMEN – Bari Tuud Koramil 17 Adimulyo Peltu Imam Aji R menghadiri undangan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD TA. 2023 Desa Sidomukti yang bertempat di Balai Desa Sidomukti,Kecamatan Adimulyo ,Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Selasa, (10/01/2023)
Hadir dalam Musyawarah tersebut, Sekertaris Camat Adimulyo Bp Jumadi , Danramil 17 Adimulyo yang diwakili Bati Tuud Koramil 17 Adimulyo Peltu Imam Aji R, Kades Sidomukti Bpk Heru Hudiyono beserta perangkat desa, BPD, perwakilan tokoh masyarakat dan Ketua RT / RW se desa Adimulyo
Musdessus yang diawali dengan pembukaan, sambutan Kades Sidomukti Heru Hudiyono menyampaikan , Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Pengelolaan Dana Desa“Sedikitnya minimal 10 persen dan maksimal 25 persen Dana Desa dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya dapat dimanfaatkan sebagai program pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap Kades.
Lebih lanjut Kades menambahkan bahwa pendataan nama warga yang diusulkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2023 memenuhi minimal 7 kriteri kemiskinan dari 14 kriteria kemiskinan dan diprioritaskan usia non produktif, lansia hidup sendiri, dan disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Peltu Imam Aji R menerangkan bahwa, “Untuk hasil penetapan penerima BLT DD disepakati sejumlah 24 KPM yang semuanya sudah melalui proses musyawarah lembaga desa yang ada, agar semua pihak memaklumi karena ini semua adalah kebijakan pemerintah pusat dan untuk kepentingan warga masyarakat desa Adimulyo.” terangnya. ( Pendim )