Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 7 Juni 2023 - 16:03 WIB

(Bappelitbangda) Batu, Serahkan Dokumen Lampiran Perda (RTRW) Ke DPUPR

Batu, Targetnews.id – Menanggapi beredarnya informasi masalah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kota Wisata Batu, hingga saat ini masih belum dilaksanakan sosialisasinya kepada publik,baik stigholder,Pelaku usaha, Parawisata, UMKM, investor dan lain-lainya. Karena bentuk aturan Perda RTRW itu, yang mengatur boleh dan tidaknya tentang zona-zona tertentu yang akan dijadikan obyek.

Sedangkan bentuk dokumen atau lampiran Perda (RTRW) kota Batu yang sudah jadi pada tanggal 26 – Desember 2022 saat ini, dipegang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) kota Batu. Karena menurut informasi dari Bappelitbangda sudah diserahkan sepenuhnya kepada Dinas PUPR Batu bentuk dokumen atau lampiran Perda RTRW tersebut, berdasarkan info dari Ketua DPRD Kota Batu Asmadi,Sp, sewaktu dihungi melalui WhatsApp,” kata Kabag Hukum Pemkot Batu, Rr.Maria Igne Sandarasari Susanti, SH,MH, Rabu (7/6/2023). sesuai konfirmasi Targetnews.id.

“Masalah kapan ada rencana mau dilakukan sosialisasi Perda itu kepada publik, tentu semua kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah atau secara Dinas, dan yang sifatnya menghadirkan semua unsur,tetuntunya segala kebutuhan apapun dalam kegiatan sosialisasi pastinya ada perencaan meliputi, semacam persiapan anggaran yang tidak bisa terlepas dari hal itu. Karena bentuk kegiatan sosialisasi melibatkan banyak pihak yang harus dihadirkan dalam sosialisasi Perda RTRW nantinya.

Baca juga  Sembari Patroli, Briptu Arief Terus Sosialisasikan Pemilu Damai

Bisa dilaksanakanya sosialisasi Perda (RTRW) itu,mekanisme sudah jelas, karena kegiatan apapun di Pemerintahkan itu sifatnya berbasis anggaran di seluruh SKPD atau Dinas yang terkait. Dengan adanya sosialisasi Perda (RTRW) terlibih dulu apakah sudah ada perencanaanya, anggaranya, bahkan kebutuhan alat penunjang lainya untuk kegiatan sosialisasi tersebut. Hal semacam ini, yang harus bebar-benar dipersiapkan dengan baik oleh dinas atau SKPD terkait,agar pelkasanaan sosialisasi Perda(RTRW) yang akan diluncurkan dan diketahui dan difahami ke kalayak publik bisa selesai.

“Merujuk dari sudah jadinya Perda (RTRW) di kota Batu, sebagai rambu atau peraturan ketika sudah dilaksanakan sosialisasinya nanti. Maka, untuk menjadi kiblat para usaha,investor,calon pengusaha atau obyek apapun yang akan turut menyumbang devisa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota Batu. Karena yang perlu diketahui publik, Kota Batu sebagai penyangga sumberdaya air dan masuk dalam kawasan hijau yang sudah terpatri atau dipetakan dari Kementerian Pusat ATR/BPN,”uangkap Igne (panggilan seharianya).

Baca juga  Polres Batang Amankan Tempat Ibadah dan Objek Wisata Saat Libur Hari Kenaikan Isa Almasih

Maka, ketika Perda (RTRW) kota Batu sudah tersosialisasikan secara menyeruluh pada publik, maka, Pemkot Batu bersama SKPD dinas terkait yang membidangi ada masih lanjutanya untuk melakukan perencanaan kembali tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) sebagai acuan bilamana para, investor,pelaku usaha apapun di kota Batu akan patuh dan taat adanya Perda (RTWR) yang dijabarkan nanti melalui (RDTRK) Batu,”tambah Igne.

Berlanjut, himbauan kami kepada para pengusaha Pariwisata, Hotel,Restoran,UMKM, Perdaganngan, apapun yang ada kaitanya dengan obyek di kota Batu, kami dari Bidang Hukum Pemerintah Kota Batu, taatilah dan disiplin dan jagalah, rasa memiliki kota Wisata Batu ini. Persoalaan ini, tidak bisa tergantung pada Pemerintah, melainkan keterlibatan dari unsur manapun tanpa terkecuali. Agar keberadaan ekosistem, kawasan hijau, sumberdaya air tetap bisa terawat dan terlindungi mulai saat ini sampai anak cucu kedepannya. Hal ini, memerlukan keseriusan dan hati iklas peduli untuk kota Batu dan masyarakat pada umumnya dari masa kemasa,”pungkas Igne.(Wn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

Artikel

Rancangan APBD Kota Tegal TA 2025 Disetujui untuk Dibahas

BERITA UTAMA

Polresta Banyuwangi Berhasil Mediasi Konflik Pemetikan Kapuk di Wongsorejo

Artikel

Polres Kubu Raya Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Balita Di Desa Binaan

Artikel

Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa dan masyarakat desa binaan.

Artikel

Musyawarh Desa Gelar Penetapan RKPDes TA 2025 Pemerintah Desa Bumiharja Di Pendopo Balaidesa Bumiharja